JAKARTA, MINGGU - Mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode, Sutiyoso, mengaku kecewa dengan penetapan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang menentukan syarat pengajuan calon presiden sebesar 20 persen kursi dan 25 persen suara. Syarat ini dinilai sebagai strategi parpol besar menghadang munculnya calon-calon presiden terbaik pilihan rakyat.
"Ini merupakan kerugian besar rakyat Indonesia untuk bisa memilih calon presiden yang terbaik. Dengan adanya ketentuan UU Pilpres ini rakyat nanti akan dipaksa oleh Parpol besar untuk memilih calon presiden yang diajukannya. Rakyat tidak bisa mencari dan memilih calon pemimpin terbaik yang diinginkan," ujar Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, di Bang Yos Center, Menteng, Jakarta, Minggu (2/11).
Untuk itu Bang Yos mengaku sudah berancang-ancang untuk mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU Pilpres yang mensyaratkan dukungan capres sebesar 20 persen. Saat ini Bang Yos mengaku tengah mengadakan koordinasi dengan beberapa partai dan beberapa pihak yang tidak setuju dengan UU Pilpres yang baru beberapa hari disahkan ini.
"Kami masih koordinasi dengan beberapa pihak agar kompak, terutama tokoh-tokoh yang merasa dirugikan. Gak tau siapa nanti yang menjadi koordinatornya dan siapa yang bakal menjadi motornya.Tapi kita akan bersatu untuk menentukan langkah menyikapi penetapan UU Pilpres ini. Tidak jalan sendiri-sendiri, sehingga memiliki kekuatan," jelas calon presiden yang diusung oleh Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ini.
Dengan tekad ini Sutiyoso tidak menutup kemungkinan akan bersama-sama partai lain, seperti Hanura Pimpinan Prabowo Subiyakto dan Hanura Pimpinan Wiranto untuk mengajukan judicial review."Saya tidak akan jalan sendiri. Sedirian tidak punya kekuatan. Kita semua yang merasa dirugikan oleh UU Pilpres ini kemungkinan akan melangkah bersama untuk mengajukan judicial review, sehingga kuat," katanya.
Sutiyoso meramalkan, dengan ketentuan 20 persen, maksimal hanya akan ada tiga atau empat calon presiden yang bisa maju dalam pilpres 2009 mendatang. "Pemilu lalu saja, yang hanya mensyaratkan 3 persen, hanya ada lima calon yang ikut pemilu. Memang pada awalnya banyak, tapi seleksi alam, akhirnya hanya lima yang maju dalam pilpres. Jadi sebenarnya tidak perlu khawatir dengan jumlah calon presiden yang bakal muncul," ungkapnya.
Menurut mantan Panglima Daerah Militer Jaya ini, negara membutuhkan pimpinan yang bisa mengubah bangsa Indonesia ke arah yang lebih. Karena itu, sejatinya harus dibukakan pintu seluas-luasnya kepada siapa pun yang ingin maju menjadi pemimpin Indonesia ke depan.
"Jadi tidak perlu membuat ketentuan minimal 20 persen. Itu terlalu tinggi. Mungkin bagi saya, layaknya 15 persen sudah cukup. Tapi ya nanti kita akan kaji lagi, setelah mengetahui hasil Pemilu 2009," katanya.
Ditanya mengenai kabar pertemuannya dengan calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subiyanto beberapa waktu lalu, apakah untuk membahas masalah judicial review atau masalah capres, Bang Yos menolak mengungkapkannya."Oh itu rahasia komando," katanya seraya tersenyum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang