JAKARTA, SENIN — Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) kembali menjalani pemeriksaan terkait dengan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan radiogram di Gedung KPK, Senin (3/11). Kali ini dia diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme penggunaan APBD Pemprov Jabar.
Sebab, tidak hanya pengadaan damkar dan radiogram, tetapi sejumlah alat berat, ambulance, dan beberapa fasilitas lainnya. Danny tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00. Dengan mengenakan baju kemeja krem lengan pendek, Danny dengan santai menjawab pertanyaan wartawan.
"Saya diperiksa lagi terkait damkar dan radiogram, juga mekanisme penggunaan APBD," kata Danny.
Untuk diketahui, Danny diduga telah menyalahgunakan APBD dalam pengadaan alat-alat berat, damkar, dan radiogram. Danny bersama Wahyu Kurnir dan Ijudin Budhyana, mantan pejabat Pemprov Jabar, serta rekanannya, Yusuf Setiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus damkar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Danny kembali diperiksa sebagai saksi untuk pengadaan alat-alat berat Pemprov Jabar, damkar, dan radiogram. (Persda Network/ndr)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang