JAKARTA, SENIN - Ganja kering seberat 50 kilogram disita Polsek Pasar Rebo, Minggu (2/11) malam. Ganja tersebut didapat dari hasil pengembangan dari penyitaan pada hari sebelumnya. Tiga orang diamankan Polsek Pasar Rebo selaku pemilik ganja kering.
Menurut Kapolsek Pasar Rebo, Komisaris Hartono, jajaran narkobanya sudah lama mengincar ketiga pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Moh. Iqbal (21), warga Kompleks Pelni, Depok. Dari sana polisi melakukan pengembangan dan menangkap Puji Hartono (36). Di rumah Hartono di Jalan Sono Keling, Depok, polisi menemukan 40 bungkus ganja seberat 50 kilogram.
Menurut Hartono, semua ganja ini milik Anwar alias Iwan (28). Anwar pun ditangkap di rumahnya di Kemiri Muka, Depok.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang