Persiapan Ibadah Haji

Kompas.com - 04/11/2008, 15:04 WIB

A. Pendaftaran, Pengelompokan dan Bimbingan

1. Pendaftaran

Calon jemaah datang ke kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota dengan menunjukkan buku tabungan Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk mengambil dan mengisi formulir SPPH sesuai dengan KTP tempat domisili, kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Setelah itu penabung datang ke Kantor Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk melakukan entry data dan mencetak lembar bukti setoran tabungan sebagai tanda bukti memperoleh porsi haji. Selanjutnya penabung mendaftarkan ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili dengan menyerahkan bukti transfer BPIH tabungan ke rekening Menteri Agama, paling lambat 2 hari setelah menerima bukti transfer.
Melunasi BPIH ke BPS BPIH tempat menabung setelah keluar Kepres BPIH dan melapor ke Kandepag Kabupaten/Kota.

2. Pengelompokan

  1. Pengelompokan bimbingan calon jamaah haji diatur berdasarkan pertimbangan domisili jamaah dan keluarga.
  2. Setiap 11 orang calon jamaah haji dikelompokkan dalam satu rombongan.
  3. Penugasan pembimbing diatur oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota.
  4. Jadwal dan tempat bimbingan diatur oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota.
  5. Calon jamaah haji akan diberangkatkan dalam satu kelompok terbang (Kloter) dengan kapasitas pesawat 325 orang dan 455 orang. Dalam Kloter tersebut terdapat petugas operasional yang menyertai jamaah haji terdiri dari :
    • Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebagai Ketua Kloter dan pembimbing Ibadah.
    • Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebagai pelayan kesehatan.
    • Ketua Rombongan.
    • Ketua Regu.

3. Bimbingan

  1. Calon jamaah haji yang telah terdaftar pada tahun bersangkutan mendapatkan bimbingan manasik haji.
  2. Calon jamaah haji memperoleh buku paket Manasik Haji terdiri dari :
    • Panduan Perjalanan Haji
    • Bimbingan Manasik Haji
    • Hikmah Ibadah Haji
    • Tuntunan Keselamatan, Do’a dan Zikir Ibadah Haji
  3. Bentuk bimbingan diberikan dalam 2 sistim yaitu kelompok dan massal.
  4. Sistim bimbingan kelompok dilaksanakan di KUA Kecamatan dengan 10 (sepuluh) kali pertemuan.
  5. Sistim bimbingan massal dilaksanakan di Kabupaten/Kota oleh Kandepag Kabupaten/Kota minimal 4 (empat) kali pertemuan sebelum dan sesudah bimbingan kelompok.
  6. Calon jamaah haji yang ingin memperoleh bimbingan khusus dapat mengatur waktu dan tempat, dengan biaya bimbingan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

B. Pemeriksaan Kesehatan

1. Pemeriksaan Kesehatan Pertama

Pemeriksaan kesehatan pertama di laksanakan di Puskesmas. Pemeriksaan ini merupakan langkah pertama yang dilakukan calon jamaah haji.
Pemeriksaan kesehatan pertama dimaksudkan untuk mengetahui status kesehatan setiap calon jamaah haji dan sebagai penyaringan awal.

2. Pemeriksaan Kesehatan Kedua

Pemeriksaan kesehatan kedua dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pemeriksaan kesehatan kedua berfungsi mengecek kembali kondisi calon jamaah haji untuk menentukan apakah calon jamaah haji memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.
Pada pemeriksaan kesehatan kedua ini, dilakukan penyuntikan vaksin meningitis dan tes kehamilan bagi calon jamaah haji wanita Pasangan Usia Subur (PUS).
Suntikan vaksin meningitis merupakan keharusan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi agar tubuh calon jamaah haji mendapat kekebalan terhadap penyakit meningitis selama di Arab Saudi. Tes kehamilan dilakukan pada setiap calon jamaah haji wanita Pasangan Usia Subur (PUS), bila wanita PUS tersebut hamil, tidak boleh disuntik vaksin meningitis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau