Korupsi

Eks Sekjen Dephuk dan HAM Segera Ditahan

Kompas.com - 05/11/2008, 00:33 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan mantan Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus. Surat sudah dilayangkan KPK untuk panggilan eksekusi pada Jumat (7/11) ke rumah Zulkarnain di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Menurut Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Suwarji, Selasa, tim KPK sudah melayangkan surat itu ke rumah Zulkarnain dan sudah diterima oleh orang yang ada di rumah tersebut. Surat serupa juga sudah disampaikan kepada tim penasihat hukum Zulkarnain.

Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono mengatakan, KPK sudah mendapatkan petikan amar putusan, sementara salinan lengkap putusan belum diterima KPK. ”Tetapi segera kami eksekusi tanpa menunggu salinan putusan lengkap,” kata Ferry.

Pada 12 Agustus 2008, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung memvonis Zulkarnain yang juga pernah menjabat mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Dephuk dan HAM empat tahun penjara. Zulkarnain dinilai bersalah dalam perkara korupsi proyek pengadaan alat sidik jari otomatis (AFIS).

Di tingkat pertama, Pengadilan Khusus Tipikor menghukum Zulkarnain dua tahun penjara. Di tingkat banding, Zulkarnain dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Kini, Zulkarnain dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait perkara Sistem Komputerisasi Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Selain Zulkarnain, Kejagung juga menetapkan Dirjen AHU Syamsuddin Manan Sinaga sebagai tersangka. Kejagung sudah mengirimkan surat panggilan terhadap keduanya.

Berdasarkan informasi, Jumat (31/10), jaksa melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk tiga tersangka. Namun, Jampidsus Marwan Effendy mengatakan tidak mengetahui hal itu. (VIN/MZW/IDR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau