Surat Wasiat Ancam Pembunuhan SBY Palsu?

Kompas.com - 05/11/2008, 09:05 WIB

JAKARTA, RABU — "Surat" wasiat Amrozi dan kawan-kawan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri diyakini palsu. Pendapat tersebut disampaikan pakar telematika Roy Suryo kepada Warta Kota, Selasa (4/11).

Keyakinan Roy bahwa ”surat” itu palsu muncul setelah mengetahui asal situs berisi  ancaman itu. Dia memperkirakan, lokasi server situs www.foznawarabbilkakbah.com berada di Toronto karena hosting-nya di PT Softcom Technology Consulting Inc, 10 Bay Street Suite 816 Toronto, dengan situsnya www.softcom.biz.

"Polisi harus segera bertindak," kata Roy dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota. Roy menyampaikan bahwa ia baru saja mendapat info bahwa dua "surat" wasiat berbahasa Inggris dan bertulisan Arab yang disebut-sebut ditulis tiga terpidana mati bom Bali I, beda dengan surat yang ada di Tim Pembela Muslim (TPM).

Namun, Roy mengakui, bisa saja pembuatnya adalah simpatisan ketiga terpidana mati yang punya dua kopi surat (bahasa Inggris dan huruf Arab) yang sempat diserahkan mereka kepada TPM, Agustus 2008.

Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11), mengatakan, membuat dan menyebarkan situs yang berisi ancaman pembunuhan terhadap kepala negara dan para pejabat negara adalah perbuatan melanggar undang-undang.

"Hal-hal semacam itu tentu saja akan kita atasi dan mereka yang melakukan hal-hal semacam itu akan kita kejar. Itu tugasnya aparat negara, kepolisian, dan sebagainya untuk mengejar mereka," tutur Andi.

Para pembuat dan penyebar situs ancaman tersebut, kata dia, akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. "Karena itu melanggar undang-undang, mengancam melakukan pembunuhan atau menyebarkan ancaman-ancaman seperti itu," ujar Andi.

Ancaman pembunuhan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung Hendarman Supandji, serta Menteri Hukum dan HAM Andi Matallatta dimuat dalam situs www.foznawarabbilkakbah.com. Ancaman dilayangkan terhadap para pejabat negara yang dinilai terlibat dalam rencana eksekusi terpidana mati bom Bali I, Amrozi dkk.

Berkekuatan tetap

Andi Mallarangeng mengatakan, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas merupakan keputusan hukum berkekuatan tetap yang harus dilaksanakan. ”Eksekusi itu kan adalah urusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan kita jalankan keputusan itu,” ujarnya.

Membuat dan menyebarkan situs ancaman pembunuhan terhadap presiden, menurut Andi, pada dasarnya adalah perbuatan terorisme dan negara tidak boleh kalah dari perbuatan terorisme. Andi menambahkan, telah diambil langkah-langkah untuk melindungi presiden melalui pasukan pengamanan presiden, kepolisian, dan badan intelijen negara. Kegiatan presiden, tutur Andi, sama sekali tidak terganggu oleh  beredarnya ancaman tersebut.

Berlebihan

Secara terpisah, pengamat terorisme, Umar Abduh, menilai bahwa sikap pemerintah yang melakukan penjagaan secara ketat dengan menyebar polisi di berbagai tempat menjelang eksekusi Amrozi dkk merupakan hal berlebihan.

"Apa urusannya polisi mendramatisir seperti ini? Di daerah-daerah tertentu sebenarnya tidak terkait, seperti Ambon, Poso, begitu ketat di media. Ini dramatisasi polisi dan sudah merupakan ruang yang dilanggar, bukan privasi, tetapi ada hukum-hukum di mana mereka menangkap terorisme atau yang diduga terorisme itu sudah dipublikasikan, padahal (itu) tidak boleh," kata Umar Abduh kepada wartawan di Graha Permata Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa. (Ant/apr/dam/nir)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau