JAKARTA, KAMIS — Beberapa lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan perikanan (Kiara), Komite Persiapaan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KPNNI), Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyayangkan tindakan Pertamina dalam menangani kasus kebocoran pipa yang mengakibatkan pencemaran lingkungan perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, 3 Oktober.
Menurut Sekretaris Jenderal Kiara, M Riza Damanik, pencemaran minyak mentah yang terjadi di Pertamina Unit Produksi IV Balongan mempunyai dampak yang luas, baik terhadap masyarakat sekitar maupun lingkungan hidup di pesisir pantai.
"Saya rasa ini bukan hanya masalah ganti rugi, melainkan juga lebih dari itu. Sebab, masalah yang sama sudah terjadi sebanyak lima kali, yakni Desember 2002, Agustus 2003, April 2005, serta September dan Oktober 2008," ujar Riza dalam jumpa pers di Kantor Walhi, Jakarta, Kamis (6/11).
Ganti rugi, kata Riza, tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak menjamin masalah kebocoran pipa floating hose terulang. "Sebab, dari pandangan kami, kejadian tersebut bukan karena kelalaian, tetapi sesuatu yang disengaja oleh pihak Pertamina," tuturnya.
Menurut mereka, bocornya pipa lebih disebabkan oleh usia pipa yang sudah tua dan terkena korosi. "Saya curiga bahwa penggantian pipa tidak dilakukan dengan penggantian yang baru. Namun, hanya pipa lama yang dipasang kembali," kata Riza.
Untuk itu, kelima LSM tersebut akan mendesak pemerintah untuk segra melakukan audit lingkungan terkait kejadian tersebut. "Hasil dari audit akan menjelaskan semuanya dan bentuk kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan Pertamina," tandasnya.
Jika dari hasil audit nantinya tebukti Pertamina melakukan pelanggaran dan melakukan pencemaran lingkungan, kelima LSM itu akan menuntutnya dengan menempuh jalur hukum.
"Kami akan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, di mana setiap pelaku pencemaran dapat dikenai sanksi pidana 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar," kata Riza.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang