JAKARTA, KAMIS - Meski proyek serupa pernah gagal lima tahun lalu, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menerapkan kartu parkir elektronik untuk parkir di pinggir jalan atau on street di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. Sejauh ini memang belum ada sistem perparkiran baku yang bisa menuntaskan menggenjot pendapatan daerah dari sektor ini. Namun, uji coba proyek dengan sistem voucer yang diusulkan senilai Rp 950 juta ini direncanakan dimulai tahun 2009.
"Kita akan melakukan uji coba dulu smart card di Jalan Agus Salim, Sabang. Mengenai rencana ini sudah diusulkan untuk dimasukan dalam RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta tahun anggaran 2009. Sekarang ini sedang dibahas di tingkat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Saudur Simatupang, Kamis (6/11).
Saudur mengatakan, dalam sistem itu pengguna kendaraan bermotor tinggal membeli voucher kepada tukang parkir. Tukang parkir yang menggesek kartu tersebut pada alat yang sudah tersedia. Selanjutnya, pulsa voucher akan berkurang sesuai dengan penggunaannya. Kartu parkir sistem voucher isi ulang prabayar.
"Seperti kita menggunakan atm atau kartu kredit mirip voucher telepon genggam," ujar Suadur.
Pusat Informasi Kompas mencatat, Pemprov DKI telah memberlakukan sistem voucher parkir di Jalan Agus Salim pada tanggal 28 Mei tahun 2003. Selain Jalan itu, empat kawasan lainnya menjadi tempat uji coba sistem ini, yakni Jalan Boulevard Raya (Jakarta Utara), Jalan Gajah Mada (Jakarta Barat), Jalan Raden Patah (Jakarta Selatan), dan Jalan Jatinegara Timur (Jakarta Timur). Namun, sistem itu tidak bertahan lama karena dinilai tidak efektif. Pengguna kendaraan lebih banyak memilih membayar tunai dibandingkan menggunakan kartu itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang