Operasi Paniki Jaring 19 WNA

Kompas.com - 07/11/2008, 12:42 WIB

JAKARTA, JUMAT - Operasi Paniki yang digelar Oktober lalu berhasil menjaring 19 WNA dari Afrika Barat yang tersangkut masalah narkoba. Hal itu dikatakan Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Harry Montolalu dalam konferensi pers di Badan Narkotika Nasional, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (7/11).

Dikatakan Harry, operasi dilakukan di Satgas Pusat, Badan Narkotika Polisi (BNP) DKI Jakarta, BNP Jabar, BNP Sumut, BNP Bali dengan jumlah penahanan total 498 orang. Dari jumlah tersebut, selain terjaring 19 kasus narkoba, ada kasus lain yakni 1 kasus uang palsu, 1 kasus pencurian motor dan 90 kasus keimigrasian dan yang tersandung dokumen lengkap sebanyak 386 kasus.

"Dari tindak pidana narkoba 19 kasus, 16 tersangka masih dalam proses penyidikan dan 3 orang meninggal dunia yakni Oliver Uchechukwu Osondo dari Nigeria, Victor Thembo Macoba dari Afrika Selatan dan Steve dari Nigeria," ujarnya.

Ia menuturkan sebagian besar kasus memakai modus bisnis garmen dan mobil bekas. "Barang bukti yang disita sekitar Rp 3,2 milyar antara lain jenis narkotika seperti heroin, hashish, ganja kering, pohon ganja dan jenis psikotropika seperti ekstasi, shabu," jelasnya.

Ia juga menjelaskan jumlah kasus yang berhasil diungkap selama Juli-September 2008, antara lain Dit Narkoba Polda Metro Jaya sebanyak 1629 kasus, Dit Narkoba Polda Jatim sejumlah 1514 kasus, Dit Narkoba Polda Jabar sebanyak 1317 kasus, Dit Narkoba Polda Sumut 659 kasus, Dit Narkoba Polda Jateng sejumlah 189 kasus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau