JAKARTA, JUMAT - Operasi Paniki yang digelar Oktober lalu berhasil menjaring 19 WNA dari Afrika Barat yang tersangkut masalah narkoba. Hal itu dikatakan Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Harry Montolalu dalam konferensi pers di Badan Narkotika Nasional, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (7/11).
Dikatakan Harry, operasi dilakukan di Satgas Pusat, Badan Narkotika Polisi (BNP) DKI Jakarta, BNP Jabar, BNP Sumut, BNP Bali dengan jumlah penahanan total 498 orang. Dari jumlah tersebut, selain terjaring 19 kasus narkoba, ada kasus lain yakni 1 kasus uang palsu, 1 kasus pencurian motor dan 90 kasus keimigrasian dan yang tersandung dokumen lengkap sebanyak 386 kasus.
"Dari tindak pidana narkoba 19 kasus, 16 tersangka masih dalam proses penyidikan dan 3 orang meninggal dunia yakni Oliver Uchechukwu Osondo dari Nigeria, Victor Thembo Macoba dari Afrika Selatan dan Steve dari Nigeria," ujarnya.
Ia menuturkan sebagian besar kasus memakai modus bisnis garmen dan mobil bekas. "Barang bukti yang disita sekitar Rp 3,2 milyar antara lain jenis narkotika seperti heroin, hashish, ganja kering, pohon ganja dan jenis psikotropika seperti ekstasi, shabu," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jumlah kasus yang berhasil diungkap selama Juli-September 2008, antara lain Dit Narkoba Polda Metro Jaya sebanyak 1629 kasus, Dit Narkoba Polda Jatim sejumlah 1514 kasus, Dit Narkoba Polda Jabar sebanyak 1317 kasus, Dit Narkoba Polda Sumut 659 kasus, Dit Narkoba Polda Jateng sejumlah 189 kasus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang