JAKARTA, JUMAT — Bertambah satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia. Tersangka yang berinisial HC ditangkap tim Kejaksaan Agung
di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/11).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Jasman Panjaitan mengatakan, HT yang menjadi
kuasa direksi PT Regency Logistik Service, rekanan Posindo, ditangkap di Jalan
Ahmad Yani Km 101 nomor 8, Tambarangan, Tapin Rantau, Kalsel.
"Benar, tadi malam Kejagung menangkap HT di kediamannya di Kalsel
sekitar pukul 23.00 waktu setempat (22.00 WIB)," kata Jasman Panjaitan di Gedung
Kejagung, Jumat (7/11).
Kasus dugaan korupsi senilai Rp 28 miliar itu terkait dengan penjualan dan
pengangkutan batu bara. Pembelian batu bara menggunakan dana dari Posindo.
Padahal, tugas Posindo hanya menjadi penyedia jasa pengangkutan.
Dengan demikian, tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini menjadi lima
orang.