Gelar Pahlawan Natsir untuk Nilai Sejarah

Kompas.com - 08/11/2008, 02:20 WIB

 Sejarawan Anhar Gonggong mengatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Perdana Menteri di era 50an Mohammad Natsir membuka ruang untuk menilai sejarah Indonesia.

"Bagi saya yang sekarang ini dilakukan pemerintah adalah justru membuka ruang untuk menilai kembali sejarah itu sendiri, itu yang
penting," kata Anhar di Istana Negara Jakarta, Jumat, seusai menghadiri upacara penyerahan gelar pahlawan nasional kepada Natsir.

Pemberian gelar kepahlawanan itu, lanjut dia, dapat dilihat dalam pengertian rekonsiliasi. "Tidak ada seorang pun yang dalam proses permainan politik yang tidak mempertahankan ideologi dengan pengertian itu," katanya.

Namun, menurut Anhar, ada kesalahan sejumlah pihak dalam melihat sosok Natsir. "Kesalahan itu pertama seakan-akan ia anti Pancasila. Tidak, dia justru pernah menerangkan Pancasila dengan bagus di Pakistan sebagai dasar negara," ujarnya.

Menurut Anhar, Natsir tidak melawan NKRI, perselisihan yang terjadi adalah akibat pertentangan politik. "Dia tidak menentang RI, jangan menyamakan antara pemerintah dan negara, itu dua hal yang berbeda. Natsir justru ingin menegakkan sesuatu yang menurut dia ukurannya lebih baik dari apa yg dilakukan pemerintah," katanya.

Anhar mengatakan bahwa Natsir tidak mendirikan negara Islam namun mendirikan negara atas dasar syariah Islam kalau itu dikehendaki secara mayoritas, tapi kalau mayoritas tidak mengkehendaki dia juga tidak mau.

"Tapi kewajiban sebagai pemimpin dia melontarkan ide itu, dan kalau masyarakat menerima maka dia akan melakukan itu, kalau tidak ya tidak," katanya seraya mengatakan bahwa Natsir melarikan diri ke hutan karena terpaksa.

Saat ditanya mengenai pemberian gelar pahlawan nasional yang dilakukan jauh setelah Natsir meninggal, Anhar mengatakan bahwa hal itu tidak berarti ada keterlambatan.

"Bukan persoalan terlambat, tapi ada kekurangtahuan masyarakat bahwa ini harus melewati proses masyarakat sendiri, ada kelompok yang mengusulkan ke pemerintah daerah dan kemudian diusulkan ke pemerintah pusat, jadi masyarakat sendiri yang memilih pahlawan itu, bukan pemerintah. Pemerintah hanya menyeleksi," katanya.

Saat ditanya mengenai definisi kepahlawanan Anhar mengatakan bahwa arti utama dari pahlwan dapat disederhanakan menjadi kesediaan untuk melampui dirinya sendiri. "Itu pahlawan, dia rela mengorbankan apa saja yang dimiliki dari nyawa, harta dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu salah seorang anak Natsir, Ahmad Fauzi mengatakan pihak keluarga merasa bangga dengan gelar pahlawan nasional itu. "Mudah-mudahan dapat menjadi contoh," katanya seraya mengatakan bahwa pihak keluarga tidak mempermasalahkan masalah cepat atau lambat pemberian gelar itu.

Natsir yang dilahirkan di Nagari Alahan Panjang, Sumatra Barat pada 17 Juli 1908 adalah seorang tokoh dan bapak bangsa yang sejak usia remaja telah terlibat dalam percaturan pemikiran kebangsaan, demokrasi, pendidikan, keadilan dan masalah sosial serta Islam moderen.

Ia merantau dan menetap di Bandung dan sempat menjadi perdana menteri pada pemerintahan Soekarno dalam masa singkat, 1950-1951. Saat terjadi pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) karena ketidakpuasan pada pemerintahan Soekarno, Natsir pulang ke kampung halamannya di Maninjau memimpin perjuangan PRRI.

Pada Jumat pagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama negara menganugerahkan gelar Pahlwan Nasional dan bintang Mahaputera Adipradana pada mantan Perdana Menteri Dr. Mohammad Natsir, anggota panitia pembelaan tanah air KH Abdul Halim serta tokoh pertempuran 10 November 1945 Soetomo atau yang dikenal dengan Bung Tomo. (ANT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau