Sejarawan Anhar Gonggong mengatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Perdana Menteri di era 50an Mohammad Natsir membuka ruang untuk menilai sejarah Indonesia.
"Bagi saya yang sekarang ini dilakukan pemerintah adalah justru membuka ruang untuk menilai kembali sejarah itu sendiri, itu yang
penting," kata Anhar di Istana Negara Jakarta, Jumat, seusai menghadiri upacara penyerahan gelar pahlawan nasional kepada Natsir.
Pemberian gelar kepahlawanan itu, lanjut dia, dapat dilihat dalam pengertian rekonsiliasi. "Tidak ada seorang pun yang dalam proses permainan politik yang tidak mempertahankan ideologi dengan pengertian itu," katanya.
Namun, menurut Anhar, ada kesalahan sejumlah pihak dalam melihat sosok Natsir. "Kesalahan itu pertama seakan-akan ia anti Pancasila. Tidak, dia justru pernah menerangkan Pancasila dengan bagus di Pakistan sebagai dasar negara," ujarnya.
Menurut Anhar, Natsir tidak melawan NKRI, perselisihan yang terjadi adalah akibat pertentangan politik. "Dia tidak menentang RI, jangan menyamakan antara pemerintah dan negara, itu dua hal yang berbeda. Natsir justru ingin menegakkan sesuatu yang menurut dia ukurannya lebih baik dari apa yg dilakukan pemerintah," katanya.
Anhar mengatakan bahwa Natsir tidak mendirikan negara Islam namun mendirikan negara atas dasar syariah Islam kalau itu dikehendaki secara mayoritas, tapi kalau mayoritas tidak mengkehendaki dia juga tidak mau.
"Tapi kewajiban sebagai pemimpin dia melontarkan ide itu, dan kalau masyarakat menerima maka dia akan melakukan itu, kalau tidak ya tidak," katanya seraya mengatakan bahwa Natsir melarikan diri ke hutan karena terpaksa.
Saat ditanya mengenai pemberian gelar pahlawan nasional yang dilakukan jauh setelah Natsir meninggal, Anhar mengatakan bahwa hal itu tidak berarti ada keterlambatan.
"Bukan persoalan terlambat, tapi ada kekurangtahuan masyarakat bahwa ini harus melewati proses masyarakat sendiri, ada kelompok yang mengusulkan ke pemerintah daerah dan kemudian diusulkan ke pemerintah pusat, jadi masyarakat sendiri yang memilih pahlawan itu, bukan pemerintah. Pemerintah hanya menyeleksi," katanya.
Saat ditanya mengenai definisi kepahlawanan Anhar mengatakan bahwa arti utama dari pahlwan dapat disederhanakan menjadi kesediaan untuk melampui dirinya sendiri. "Itu pahlawan, dia rela mengorbankan apa saja yang dimiliki dari nyawa, harta dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu salah seorang anak Natsir, Ahmad Fauzi mengatakan pihak keluarga merasa bangga dengan gelar pahlawan nasional itu. "Mudah-mudahan dapat menjadi contoh," katanya seraya mengatakan bahwa pihak keluarga tidak mempermasalahkan masalah cepat atau lambat pemberian gelar itu.
Natsir yang dilahirkan di Nagari Alahan Panjang, Sumatra Barat pada 17 Juli 1908 adalah seorang tokoh dan bapak bangsa yang sejak usia remaja telah terlibat dalam percaturan pemikiran kebangsaan, demokrasi, pendidikan, keadilan dan masalah sosial serta Islam moderen.
Ia merantau dan menetap di Bandung dan sempat menjadi perdana menteri pada pemerintahan Soekarno dalam masa singkat, 1950-1951. Saat terjadi pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) karena ketidakpuasan pada pemerintahan Soekarno, Natsir pulang ke kampung halamannya di Maninjau memimpin perjuangan PRRI.
Pada Jumat pagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama negara menganugerahkan gelar Pahlwan Nasional dan bintang Mahaputera Adipradana pada mantan Perdana Menteri Dr. Mohammad Natsir, anggota panitia pembelaan tanah air KH Abdul Halim serta tokoh pertempuran 10 November 1945 Soetomo atau yang dikenal dengan Bung Tomo. (ANT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang