Penebar Teror SMS Itu Ternyata Penjual Helm

Kompas.com - 11/11/2008, 07:36 WIB

BANJARMASIN — Warga asal Banjarmasin, HJ (25), berbuat nekat. Tak terima trio bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas, dieksekusi, dia mengancam akan membom empat tempat penting di Jakarta.

Teror bom itu disebar HJ lewat pesan singkat ke layanan Polri 1717 menjelang Amrozi dkk dieksekusi di Lembah Nirbaya, Nusakambangan, Minggu (10/11) dini hari.

Namun, tak lama kemudian, Minggu pagi, keberadaan HJ yang sekarang tinggal di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, tercium (Detasemen Khusus) Densus 88. Tanpa perlawanan, HJ pun dibekuk jajaran Cyber Crime Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Grogot.

Tak hanya HJ, jajaran Cyber Crime Mabes Polri juga berhasil membekuk seorang peneror lainnya, yakni DM (26), warga Lebak, Banten. DM ditangkap di rumahnya, Minggu malam, saat menonton televisi.

Di hadapan petugas penyidik, kedua peneror via SMS itu mengaku tidak rela jika Amrozi dkk dieksekusi mati. “Mereka mengaku tidak rela jika Amrozi dkk dieksekusi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira di Jakarta, Senin.

Abu Bakar mengakui, pihaknya belum mengetahui apakah HJ dan DM merupakan simpatisan dan jaringan teroris atau tidak. “Hal inilah yang tengah kita dalami,” ujarnya.

Di tempat lain, Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Kombes Pol Saut Usman Nasution mengatakan, HJ dan DM mengakui tidak rela jika Amrozi dkk ditembak mati sehingga menebar teror melalui SMS.

“Seperti HJ, dia mengancam akan membom empat tempat penting di Jakarta kalau Amrozi dkk dieksekusi,” ujar Saut seraya menambahkan, HJ ini berprofesi sebagai pedagang sandal dan helm.

HJ, katanya, ditangkap petugas di tempat tinggal di Tanah Grogot Kaltim, Minggu pagi, dan kemudian dibawa ke Mabes Polri dengan melalui penerbangan Garuda.

Sama seperti HJ, DM juga menebar teror lewat SMS akan mengebom sejumlah tempat-tempat seperti lembaga pemerintah.

“DM ini pengangguran. Dia mengaku cuma iseng mengirim teror,” ujar Saut.

DM, kata Saut, mengaku tidak tahu jika SMS yang dikirimnya akan berdampak besar. Ada tiga SMS yang dikirimnya ke call canter Polda Metro Jaya 1717. SMS itu di antaranya berisi “Pak Polisi, aku sudah pasang bom di Blok M,” dan “Kenapa teroris dieksekusi mati. Padahal, kami ini membela umat muslim.”

Polda Kalsel Tahu

Penangkapan terhadap HJ ini ternyata diketahui juga oleh jajaran Densus 88 Polda Kalsel. Menurut sumber Metro Banjar, anggota Densus 88 Mabes Polri sebelum turun ke Kalimantan sempat berkoordiansi dengan aparat Polda Kalsel dan Polda Kaltim.

“Mereka tak merinci siapa yang akan ditangkap. Hanya beberapa poin dipertanyakan ke anggota Densus 88 Polda Kalsel,” ujarnya.

Di tempat lain, Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Arifin yang dikonfirmasi, Senin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Kaltim. Bukan teroris, tetapi peneror via telepon,” beber Machfud ketika dihubungi Metro via ponsel.

Ditanya apakah sebelum penangkapan ada koordinasi dengan jajarannya (Densus 88 Polda Kalsel), Machfud pun tak mengelak.

“Pastilah ada, kami ini bagian dari pusat,” papar Machfud yang tengah berada di Jakarta.

Disinggung alamat HJ di Banjarmasin, Machfud tak mau merinci dengan alasan penyidikan dilakukan oleh Mabes Polri.

Dengan adanya ancaman teror itu, Mabes Polri tidak main-main menanggapinya. Semua Polda dan jajarannya di seluruh Indonesia diperintahkan untuk siaga dan mewaspadai setiap ancaman teror. Pengamanan pun dilakukan di semua objek-objek vital, seperti pusat keramaian, mal, dan lembaga pemerintahan di seluruh wilayah RI.

“Pengamanannya diserahkan kepada setiap Polda sesuai dengan tingkat kerawanan, struktur, dan kultur daerah masing-masing. Makanya kita memerintahkan kepada semua kapolda untuk siaga dan mewaspadai setiap ancaman teror sekecil apa pun,” ujar Abu Bakar.

Menurut jenderal bintang dua ini, pengamanan sebenarnya dilakukan sebanyak tiga tahap, yakni menjelang pelaksanaan eksekusi, pada saat eksekusi, dan pascaeksekusi mati Amrozi dkk.

“Pengamanan itu sendiri dilakukan dengan cara patroli, baik tertutup maupun terbuka. Secara mobile ataupun berada di tempat atau sengaja ditempatkan di beberapa titik rawan, terutama di objek-objek vital,” ujarnya. (Persda Network/ndr/dwi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau