Warga Lebak Desak Dinkes Serius Tangani TBC

Kompas.com - 11/11/2008, 22:23 WIB

LEBAK, SELASA - Warga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, agar serius menangani penyakit yang disebabkan Mycbacterium tuberkulosis (kuman TBC) menyusul sepanjang Januari-September 2008 sebanyak 5.517 penderita berobat ke RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung.
     
"Saya sebagai warga tentu sangat berharap petugas kesehatan lebih pro aktif untuk mencegah penularan penyakit TBC," kata Endang (40) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa.
    
Dia mengatakan, hingga saat ini penderita TB di Lebak masih memprihatinkan, setelah ditemukan 5.517 orang dalam sembilan bulan terakhir yang berobat ke UGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
     
Sebagian besar kasus penyakit TBC menyerang warga yang masih dalam usia produktif antara 15 hingga 50 tahun.
     
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Dinkes Lebak bisa mencegah penularan penyakit TBC itu dengan menggelar sosialisasi atau melakukan penemuaan kasus untuk dilakukan pengobatan.
     
Sebab, saat ini masih banyak pederita TBC, namun mereka enggan berobat ke rumah sakit atau puskesmas.
     
Padahal, pengobatan ini disediakan gratis dan bisa didapatkan pada setiap puskemas atau rumah sakit terdekat.
     
Menurut dia, penyakit TBC termasuk penyakit yang berbahaya dan menempati urutan ketiga di dunia setelah HIV/AIDS. Bahkan, Indonesia terhitung menempati posisi ketiga setelah India dan China.
     
Gejala TBC ini muncul seperti batuk berdahak selama tiga minggu atau lebih, diikuti demam, berat badan menurun, keringat malam dengan tanpa aktifitas.
     
Selain itu, nafsu makan orang yang terserang TBC juga akan menurun drastis, serta akan merasakan nyeri pada dada dan juga batuk berdarah.
     
"Jika warga berturut-turut batuk selama tiga minggu sebaiknya diperiksakan ke puskesmas atau rumah sakit," ujarnya.
     
Abdurahman (40) warga Panggarangan Kabupaten Lebak, menyatakan, sampai saat ini warga masih belum mengetahui gejala penderita TBC dan jika batuk-batuk selama tiga minggu mereka tidak mau memeriksakan ke puskesmas terdekat.
     
Saat ini, warga masih memiliki anggapan penyakit TBC termasuk jenis penyakit kutukan sehingga mereka merasa malu untuk berobat pe puskesmas.
     
"Saya berharap petugas kesehatan lebih banyak memberikan sosialisasi atau penyuluhan dalam upaya  mencegah penularan TBC," katanya.
     
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan, Kabupaten Lebak, Alwan Amirudin, mengatakan, penyakit TBC bukan penyakit kutukan dan bisa disembuhkan bila si penderita melakukan pengobatan secara rutin selama 6-8 bulan.
     
"Kalau mereka berobat secara teratur, penyakit TBC dipastikan sembuh total," katanya.
     
Dia menyebutkan, sampai saat ini pengobatan baru mencapai 60 persen dari 1.200 orang penderita TBC di Kabupaten Lebak.
     
Untuk itu, sumber penularan TBC masih berpotensi sepanjang mereka belum tertangani petugas.
     
"Kami meminta warga lebih berperan aktif untuk menuntaskan TBC dengan menjaga kebersihan lingkungan juga jika batuk-batuk selama tiga minggu segera diperiksakan ke puskesmas terdekat," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau