DUMAI, SELASA - Setelah berlangsung lebih kurang 24 jam, aksi nekat aktivis Greenpeace mengunci diri pada rantai jangkar kapal Gran Couva pengangkut CPO (Cruide Pulm Oil) milik PT Wilmar Group akhirnya dihentikan secara paksa oleh aparat Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Dumai, Selasa (11/11), sekitar pukul 13.00 WIB.
Langkah itu di lakukan Adpel Dumai setelah negosiasi dengan perwakilan aktivis Greenpeace tidak membuahkan hasil. Apalagi Kapal Gran Couva tujuan Belanda itu sudah mengalami penundaan keberangkatan sekitar delapan jam lebih dari jadwal semula sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi menurunkan paksa aktivis Greepeace yang mengunci diri pada rantai jangkar kapal berjalan cukup dramatis dan tegang. Kolam Pelabuhan Dumai siang itu dipenuhi berbagai kapal milik Polisi Perairan, Adpel Dumai hingga boat cepat, African Queen milik Greenpeace. Kapal-kapal milik aparat itu saling berputar diantara African Quen dan aktivis yang sedang mengunci diri pada rantai jangkar.
Tak mudah bagi aparat Adpel Dumai untuk menurunkan secara paksa aktivis Greenpeace bernama Muhammad Adoni yang sedang mengunci diri pada rantai jangkar. Beberapa cara yang digunakan Adpel Dumai seperti menurunkan jangkar kapal lebih dalam agar Adoni ikut turun ternyata gagal.
Pemuda asal Bogor berusia 24 tahun itu lebih cerdik dengan membuka kunci rantai pengikat dan melakukan pemanjatan saat jangkar turun, sehingga posisi Adoni tetap bertahan di rantai jangkar kapal. Karena gagal menurunkan Adoni, Kepala Adpel Dumai, Capt Jansen Napitupulu mencoba bernegosiasi dengan Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar di atas Kapal Tirta Samudra VI yang membawa pewakilan aparat dari Pelindo I Cabang Dumai, Imigrasi Dumai, Polisi Perairan dan perwakilan agen pelayaran.
Saat negosiasi, Capt Jansen Napitupulu memberikan waktu 15 menit kepada aktivis Greenpeace agar segera turun dari rantai jangkar Kapal Gran Couva, karena kapal akan segera berlayar. Namun Bustar Maitar tidak bisa menjamin permintaan itu terpenuhi, sebab turun atau tidaknya Adoni dari rantai jangkar, tergantung Adoni sendiri.
Usai melakukan negosiasi di atas Kapal Tirta Samudra VI, Bustar Maitar bersama beberapa orang aktivis Greenpeace warga negara asing lantas mendekat dengan Adoni di rantai jangkar Kapal Gran Couva untuk mengkomunikasikan hasil negosiasi. Namun Adoni tidak bergeming, pemuda asal Bogor itu tetap bersikukuh tetap melakukan aksi nekat tersebut. Ia bahkan mengikat dirinya dengan tali panjat tebing di rantai jangkar.
Melihat Adoni tak bergeming, kapal milik Adpel Dumai langsung mendekat di sekitar rantai jangkar, sementara kapal-kapal milik Polisi perairan mulai menjauh, begitu juga boat cepat Afican Queen. Aparat Apdel Dumai yang berada diatas kapal lantas menambatkan tali di rantai jangkar.
Karena tidak ada cara lain, akhirnya seorang aparat Adpel memanjat rantai jangkar mendekat ke arah Adoni. Keduanya sempat saling berangkulan diatas rantai jangkar dengan posisi Adoni di bawah. Namun aparat Adpel Dumai tiba-tiba melepaskan tendangan keras ke tubuh Adoni yang membuatnya berteriak kesakitan. Akibatnya Adoni terlepas dari rangkulan meskipun tubuh Adoni masih terikat di rantai jangkar. Adoni hanya terlihat pasrah dan tidak memberikan perlawanan sedikit pun.
Mengetahui Adoni tidak lagi berpegangan pada rantai jangkar, aparat Adpel Dumai meminta Capt Kapal Gran Couva menurunkan rantai jangkar, sehingga Adoni ikut turun dan langsung di sambut aparat Adpel Dumai yang telah menunggu di atas kapal. Akhirnya Adoni di bawa ke Kantor Kepala Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Dumai.
Di kantor KPPP Dumai, Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar di dampingi pengacara Greenpeace menggelar pertemuan dengan Kepala Adpel Dumai, Capt Jansen Napitupulu dan Kepala KPPP, AKP Saharuddin ZK. Usai pertemuan sekitar 30 menit, Adoni bersama aktivis Greenpeace di perkenankan meninggalkan kantor KPPP Dumai. "Kita hanya membantu Adpel Dumai melakukan pengamanan saja, namun karena tidak ada pengaduan dari pemilik kapal, kita mempersilahkan aktivis Greenpeace pulang," ujar AKP Saharuddin ZK.
Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melanggar aturan-aturan yang ada di Indonesia. Aksi mengunci diri pada rantai jangkar Kapal Gran Couva merupakan bentuk protes Greenpeace terhadap deforestasi (penggundulan hutan) yang masih terjadi di Indonesia, terutama untuk pembukaan kebun kelapa sawit.
Aksi itu sekaligus meminta komitmen perusahaan sawit seperti Wilmar Group dan Sinar Mas serta perusahaan bubur kertas untuk mendukung moratorium (jeda tebang) deforestasi yang sampai saat ini hanya mitos belaka.
"Greenpeace percaya bahwa memperbaiki produktivitas perkebunan kelapa sawit yang ada merupakan solusi merespon meningkatnya permintaan global, tanpa menghancurkan hutan yang tersisa," kata Bustar seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kelapa sawit, tetapi anti terhadap pembukaan hutan dan lahan gambut untuk kelapa sawit yang merusak ekosistem.
Bustar juga menegaskan, Greenpeace akan memaksimalkan waktu di Indonesia untuk melakukan pemantauan, karena izin yang di keluarkan Pemerintah Indonesia sampai tanggal 15 November 2008 mendatang. "Kalau soal aksi berikutnya, sampai saat ini kita belum berfikir kearah sana," kata Bustar. (Tribun Pekanbaru/rgt)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang