Laporan wartawan Persda Network, Hendra Kusuma
JAKARTA, RABU — Mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Kedatangan mantan Gubernur BI ini untuk bersaksi bagi empat mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Maman H Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tajudin. Burhanudin dengan menggunakan mobil tahanan tiba di KPK sekitar pukul 10.00.
Kepada wartawan, pria yang divonis Pengadilan Tipikor dengan hukuman delapan tahun penjara ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk Aulia Pohan dkk. "Diperiksa sebagai saksi," kata Burhanudin.
Bersamaan Burhanudin, Antony juga diperiksa KPK untuk kasus yang sama. Seperti diketahui, Aulia Pohan dkk telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang