Birokrasi Pemprov DKI Direstrukturisasi, Pejabat Gundah

Kompas.com - 12/11/2008, 12:06 WIB

Laporan Wartawan Kompas Emilius Caesar Alexey

JAKARTA, RABU — Para pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta pantas untuk gundah, sebab posisi mereka sebentar lagi dievaluasi oleh Gubernur Fauzi Bowo, terkait dengan restrukturisasi birokrasi.

Dari 26 dinas yang ada saat ini, pada 2009 akan dipangkas menjadi 21 dinas saja. Semua pejabat dari tingkat kepala dinas sampai kepala subbagian akan diuji dan dirombak. Kinerja dan rekam jejak para pejabat akan menjadi dasar penunjukkan pejabat yang baru.

"Pemerintah akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan bagi pejabat di dinas-dinas yang digabungkan dengan dinas lain. Pejabat yang memiliki kinerja dan rekam jejak bagus selama ini akan diprioritaskan menjadi pejabat yang baru. Faktor kesehatan dan umur juga menjadi pertimbangan Pemprov," kata Fauzi, di depan Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Meskipun ada dinas-dinas yang digabungkan, Fauzi menjamin pelayanan masyarakat tidak terganggu karena fungsi dinas yang digabungkan tidak dihapus. Fauzi juga menjamin tidak ada PNS yang dipecat akibat perampingan birokrasi ini meskipun sudah pasti ada yang kehilangan jabatan semula.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau