Defisit APBN Jangan Ditutup Pakai Eksploitasi

Kompas.com - 12/11/2008, 19:17 WIB

JAKARTA, RABU - Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi di Jakarta, Rabu (12/11), mengatakan eksploitasi sumber daya alam nonmigas dari sektor kehutanan, pertambangan umum, dan perikanan, tidak mampu menjadi solusi pembiayaan defisit APBN.
   
"Bahkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ketiga sektor tersebut tidak dapat diandalkan untuk menanggung sebagian beban APBN. Apalagi, jika dibebankan untuk membantu membayar bunga utang negara," katanya.
   
Penerimaan dari ketiga sektor sumber daya alam ekstraktif tersebut hanya sebesar Rp9,5 triliun, atau cuma 0,92 persen dari total pembiayaan APBN 2009 yang sebesar Rp1.037,1 triliun.
   
Kondisi ini, lanjut Elfian, menunjukkan adanya kebocoran terhadap penerimaan negara dari ketiga sektor sumber daya alam tersebut. Ini diperparah lagi oleh praktik-praktik ilegal seperti pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, dan pencurian ikan.
   
"Ini pekerjaan rumah serius yang harus menjadi prioritas utama. Alih-alih pemerintah terus-menerus mengeluarkan SUN (Surat Utang Negara) untuk membiayai defisit APBN dari tahun ke tahun, sebaiknya pemerintah memberantas praktik pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, dan pencurian ikan.
   
Dengan demikian, ketiga sektor sumber daya alam tersebut bisa secara signifikan membantu defisit APBN, katanya.
   
Dari praktik pembalakan liar dan pencurian ikan saja, Elfian melanjutkan, Indonesia merugi tidak kurang dari Rp60 triliun per tahun.
   
Pada APBN 2009, pemerintah membayar bunga utang luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp101,7 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah juga membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp61,6 triliun.
   
Artinya, hampir Rp165 triliun dari APBN 2009 disedot untuk urusan membayar utang. "Jika PNBP dari eksploitasi hutan, tambang, dan laut diharapkan untuk membayar urusan utang negara pada tahun 2009, tapi nyatanya hanya mampu membantu sebesar 5,8 persen dari total kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dan bunga utang," ujarnya.
   
Elfian menegaskan PNBP dari hutan, tambang dan laut tersebut tidak seluruhnya dipegang oleh pemerintah pusat, karena sebagian harus ditransfer ke daerah sebagai bagian dari dana perimbangan.
   
Dari target penerimaan PNBP ketiga sektor tersebut sebesar Rp9,5 triliun pada  2009, sebesar Rp 7,1 triliun atau 74,8 persennya harus ditransfer ke daerah. "Itu artinya pemerintah pusat hanya memegang sekitar Rp2,4 triliun dari PNBP ketiga sektor ekstraktif sumber daya alam tersebut. Angka ini jelas sangat kecil untuk menyokong defisit APBN 2009," katanya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau