JAKARTA, RABU - Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi di Jakarta, Rabu (12/11), mengatakan eksploitasi sumber daya alam nonmigas dari sektor kehutanan, pertambangan umum, dan perikanan, tidak mampu menjadi solusi pembiayaan defisit APBN.
"Bahkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ketiga sektor tersebut tidak dapat diandalkan untuk menanggung sebagian beban APBN. Apalagi, jika dibebankan untuk membantu membayar bunga utang negara," katanya.
Penerimaan dari ketiga sektor sumber daya alam ekstraktif tersebut hanya sebesar Rp9,5 triliun, atau cuma 0,92 persen dari total pembiayaan APBN 2009 yang sebesar Rp1.037,1 triliun.
Kondisi ini, lanjut Elfian, menunjukkan adanya kebocoran terhadap penerimaan negara dari ketiga sektor sumber daya alam tersebut. Ini diperparah lagi oleh praktik-praktik ilegal seperti pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, dan pencurian ikan.
"Ini pekerjaan rumah serius yang harus menjadi prioritas utama. Alih-alih pemerintah terus-menerus mengeluarkan SUN (Surat Utang Negara) untuk membiayai defisit APBN dari tahun ke tahun, sebaiknya pemerintah memberantas praktik pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, dan pencurian ikan.
Dengan demikian, ketiga sektor sumber daya alam tersebut bisa secara signifikan membantu defisit APBN, katanya.
Dari praktik pembalakan liar dan pencurian ikan saja, Elfian melanjutkan, Indonesia merugi tidak kurang dari Rp60 triliun per tahun.
Pada APBN 2009, pemerintah membayar bunga utang luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp101,7 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah juga membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp61,6 triliun.
Artinya, hampir Rp165 triliun dari APBN 2009 disedot untuk urusan membayar utang. "Jika PNBP dari eksploitasi hutan, tambang, dan laut diharapkan untuk membayar urusan utang negara pada tahun 2009, tapi nyatanya hanya mampu membantu sebesar 5,8 persen dari total kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dan bunga utang," ujarnya.
Elfian menegaskan PNBP dari hutan, tambang dan laut tersebut tidak seluruhnya dipegang oleh pemerintah pusat, karena sebagian harus ditransfer ke daerah sebagai bagian dari dana perimbangan.
Dari target penerimaan PNBP ketiga sektor tersebut sebesar Rp9,5 triliun pada 2009, sebesar Rp 7,1 triliun atau 74,8 persennya harus ditransfer ke daerah. "Itu artinya pemerintah pusat hanya memegang sekitar Rp2,4 triliun dari PNBP ketiga sektor ekstraktif sumber daya alam tersebut. Angka ini jelas sangat kecil untuk menyokong defisit APBN 2009," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang