Bandar 20 Kg Ganja Ditangkap di Depok

Kompas.com - 13/11/2008, 15:04 WIB

JAKARTA, KAMIS — Polsek Limo Depok, Rabu (12/11) malam, menangkap seorang bandar besar ganja jaringan Aceh di Jalan Al Hidayah RT 04 RW 02, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Limo, Kota Depok.

Kapolsek Limo Ajun Komisaris Polisi Supoyo yang dihubungi melalui telepon genggam, Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 di dekat rumahnya.

Dari tangan tersangka yang bernama Fahtulloh alias Pacul (31), petugas menyita 20 kg ganja kering siap edar senilai puluhan juta rupiah.

Berawal dari informasi warga bahwa di lokasi setempat marak dengan peredaran narkoba, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama Fahtulloh sebagai bandar besar ganja di tempat itu.

Dengan berpura-pura sebagai pembeli, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka dengan barang bukti ganja di tangannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke rumahnya.    

Setelah penggeledahan rumah, barang bukti seberat 20 kg berhasil ditemukan dengan rincian 20 bungkus besar ganja, 9 bungkus sedang, dan 18 paket kecil kecil yang disimpan dalam enam tas plastik, serta sebuah timbangan.

Menurut Kapolsek, saat diperiksa tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalani bisnis haramnya itu. "Suplai barang didapat dari Aceh. Nilai total ganja tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja di belakang tersangka," tutur Supoyo.   

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau