Ditolak, Usul Pencabutan Skorsing Icuk

Kompas.com - 14/11/2008, 22:24 WIB

JAKARTA, JUMAT - Usul pencabutan skorsing yang dijatuhkan pada Ketua Umum Pengda PBSI DKI Jakarta, Icuk Sugiarto ditolak pimpinan sidang dalam Mukernas PBSI, Jumat (14/11).

Pada hari pertama Munas, Jumat,  yang agendanya adalah pengesahan tata tertib sidang dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan Dewan Pengawas periode 2004-2008, Pengda Sumatera Selatan dan Lampung sempat mengajukan usul untuk mencabut skorsing yang ditimpakan kepada Icuk Sugiarto.

Namun ketua pimpinan sidang, Paris Yusuf, menolak untuk memberi jawaban. Menurutnya, forum tersebut tidak tepat untuk membahas masalah skorsing dan dia tidak berwenang untuk mengambil keputusan.  "Soal pencabutan skorsing pihak yang berwenang adalah ketua umum dan dalam forum Mukernas nanti," kata Paris Yusuf saat memberi keterangan pada pers.
   
Icuk dijatuhi skorsing selama dua tahun pada Mukernas 2006 dan baru akan berakhir pada 8 Desember 2008 setelah Ketua Pengda DKI itu dinilai mengeluarkan pernyataan yang tendensius terhadap Ketua Umum PB PBSI, menjelang dan pada saat Mukernas PBSI di Medan dua tahun lalu.

Sementara itu, pada sesi pemandangan umum Pengda, seluruh Pengda yang hadir menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum dan dewan pengawas dengan catatan pengurus berikutnya bisa memperbaiki kekurangan pengurus lama.

Salah satu masalah penting yang harus diperbaiki adalah laporan keuangan. Pengda mengharapkan laporan yang lebih rinci dari tahun ke tahun.  Dalam pemandangan umum tersebut, Pengda NTB mengeluhkan bahwa laporan keuangan yang dibuat pengurus hanya dalam kurun waktu sejak September 2007 hingga 2008.
   
Dalam pemandangan umum tersebut, terungkap bawah 32 Pengda yang hadir seluruhnya meminta kesediaan Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso untuk menjadi ketua umum PBSI periode 2008-2012.  Selain itu, dibahas pula masalah program-program PBSI, seperti persoalan keuangan, perwasitan, masalah pengurus daerah, kunjungan dan bantuan pengurus daerah, dan Pelatda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau