Beras Premim Perlu HPP Juga

Kompas.com - 16/11/2008, 18:29 WIB

JAKARTA, MINGGU - Pengamat pertanian mengusulkan  kepada pemerintah menerapkan harga pembelian gabah (HPP) bagi gabah/ beras premium selain yang sudah ada saat ini HPP untuk gabah/beras jenis medium.

Peneliti Ekonomi Pangan dan Perdesaan, Husein Sawit, di Jakarta, Minggu (16/11), mengatakan, penerapan HPP untuk gabah/beras medium dan premium atau HPP Multikualitas tersebut akan memicu peningkatan kualitas gabah dan beras petani. "Saat ini, untuk satu jenis kualitas gabah/beras antara provinsi satu dengan provinsi yang lain beda," katanya.

Dengan perbedaan kualitas tersebut, tambahnya, mengakibatkan harganya juga tidak sama padahal jenis berasnya sama. Padahal, seharusnya untuk beras yang sejenis serta memiliki kualitas yang sama tidak ada perbedaan harga antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Menurut dia, beberapa negara seperti China, India, Pakistan, Thailand maupun Iran sudah menerapkan HPP Multikualitas. Dia mencontohkan, HPP Multikualitas di Thailand untuk beras dengan kadar patah 5 persen pada 2001 sebesar 119 dollar AS/ton pada 2003 sebesar 132 dollar AS/ton dan pada 2006 mencapai 179 dollar AS/ton.

Sementara itu, untuk beras 100 persen bagus harganya 122 dollar AS/ton pada 2001, kemudian 134 dollar AS pada 2003 dan pada 2006 ditetapkan 182 dollar AS/ton.
    
Di India untuk beras kualitas umum atau medium ditetapkan sebesar 174 dollar AS/ton sedangkan grade A mencapai 181 dollar AS/ton pada 2007.
    
Sedangkan di China harga beras Indica pada 2005 ditetapkan sebesar 192 dollar AS/ton dan beras Japonica 200 dollar AS, sementara pada 2008 masing-masing 207 dollar AS/ton dan 211 dollar AS/ton.
    
Husein Sawit mengatakan, di Indonesia tidak perlu diterapkan HPP Multikualitas tersebut pada seluruh kualitas gabah/beras namun cukup untuk medium dan premium. "Selain mendorong perbaikan kualitas gabah petani maupun beras di penggilingan padi HPP Multikualitas akan meningkatkan pengadaan dalam negeri," katanya. 
    
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pertanian, Kaman Nainggolan menyatakan, saat ini belum perlu dilakukan penerapan HPP Multikualitas untuk gabah dan beras petani karena secara kuantitas gabah/beras premium yang dihasilkan petani masih rendah. "Kalau hanya sedikit (gabah/beras kualitas tinggi) tidak perlu diinterfensi pemerintah," katanya.
     
Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Deptan itu mengatakan, lebih baik yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah fokus ke gabah dan beras medium karena tingkat konsumsinya tinggi.

Sedangkan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, menyatakan, jika pemerintah berniat melakukan ekspor beras harus diawali dengan penerapan HPP Multikualitas.

Di Indonesia, tambahnya, satu jenis kualitas gabah/beras berbeda-beda antar daerah sehingga menyulitkan untuk mendapatkan mutu yang seragam dan standar. "Jika untuk ekspor maka kualitas satu jenis beras antar daerah satu dengan yang lain harus sama," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau