TEMANGGUNG, SENIN - Seluas 41.183 hektar di Kabupaten Temanggung berada dalam kondisi kritis. Dari luasan itu, 14.965 hektar areal kritis tersebar di daerah lereng Gunung Sumbing, Sindoro, dan Prahu.
"Kawasan tiga gunung tersebut, bahkan bisa dikatakan termasuk dalam kategori sangat kritis dan kritis," terang Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung Rahayu Istanto, Sabtu (15/11).
Kondisi kritis dan sangat kritis ini ditunjukkan karena tidak adanya pohon yang dapat berfungsi sebagai penyimpan cadangan air dan pencegah erosi. Di bagian lereng misalnya, justru diramaikan dengan tanaman tembakau yang sudah ditanam turun temurun dan te rus meluas sejak era tahun 1960-an hingga sekarang.
Kerusakan lahan di kawasan lereng juga makin diperparah dengan munculnya penambangan liar di Desa Kruisan, Kwadungan Gunung, Kwadungan Jurang di Kecamatan Kledung, serta Desa Dlimoyo, Kecamatan Ngadirejo. Kegiatan penambangan ini menyalahi rencana tata ru ang dan wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang telah menggariskan ketentuan bahwa Temanggung sebagai daerah resapan air dan konservasi.
Rusaknya lingkungan pada kawasan lereng ini, menurut Rahayu, terpantau melalui daerah aliran sungai (DAS) yang berada di bawah kawasan gunung tersebut.
"Kerusakan lingkungan terpantau cukup parah karena setiap tahunnya, anak-anak sungai Progo bisa membawa 42 ton endapan tanah dari per hektar lahan di kawasan puncak dan lereng gunung," paparnya.
Mengingat kondisi tersebut, Rahayu mengatakan, maka pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai menggiatkan gerakan penghijauan. Untuk kebutuhan itu, telah disiapkan 4,5 juta bibit pohon untuk ditanam mulai dari daerah lereng hingga sepanjang DA S Progo.
"Pada bulan November dan Desember ini, setiap acara seremonial dari Pemkab Temanggung juga akan diisi dengan acara penanaman pohon sebagai acara wajib," terangnya.
Untuk di daerah perkotaan yang merupakan daerah hamparan di bawah gunung, juga akan digiatkan program turus jalan. Dalam kegiatan ini, setiap jarak 10 hingga 15 meter di jalan-jalan kota, kabupaten dan desa, harus ditanami pohon-pohon peneduh jalan. "Agar masyarakat lebih termotivasi, maka kegiatan turus jalan ini akan dilombakan," paparnya.
Untuk mencegah makin parahnya kerusakan lingkungan, maka mulai tahun ini, seluruh wilayah Kabupaten Temanggung dinyatakan tertutup untuk kegiatan penambangan. Areal bekas penambangan seluas 5,4 hektar milik warga setempat di Desa Kwadungan Gunung, saat ini sudah dibeli oleh Pemkab Temanggung untuk dialihfungsikan sebagai tempat pembibitan, pengembangbiakan, dan penggemukan sapi potong. "Tahun depan, proyek tersebut akan kami tawarkan kepada investor," terangnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang