Laporan Wartawan PersdaNetwork Hendra Gunawan
JAKARTA, SELASA - Tidak efektif melakukan presentase di depan sidang Komisi Eropa di Brussel (Belgia), regulator penerbangan RI akan melakukan cara baru. Departemen Perhubungan akan menggelar presentasi perkembangan kebijakan penerbangan dengan Komisi UE dengan cara telekonferensi.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, pihaknya tidak mengirimkan timnya ke Eropa, namun pihaknya akan melakukan telekonferensi dengan Aviation Safety Unit UE. Telekonferensi akan dilakukan pada Jumat (21/11) mendatang. "Nanti kita telekonferensi dengan UE kita di Jakarta saja," kata Jusman usai penyerahan Aset Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi
(BRR) Aceh ke Dephub.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno menambahkan, dengan telekonferensi ini diharapkan apa yang dipresentasikan oleh regulator penerbangan dapat dimengerti oleh Komisi UE.
Menurutnya, selama ini penilaian Komisi UE mengenai kinerja regulator penerbangan RI tidak mencerminkan dengan kualitas yang aslinya. Karena format laporan Dephub dengan UE berbeda. "Karenanya agar semua bisa jelas, akan dijembatani dengan telekonferensi," kata Budhi.
Telekonfernsi dilakukan oleh Dephub untuk mempresentasekan perkembangan kebijakan penerbangan RI setelah penerbangan RI tidak diperbolehkan menerbangi Eropa sejak pertengahan tahun 2007 lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang