Laporan wartawan Persda Network Hendra Kusuma
JAKARTA, SELASA — Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sebagai lembaga penegak hukum, khususnya di bidang korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBI). Lembaga Antikorupsi ini bakal bertukar pengalaman dengan FBI, terutama di bidang intelijen dan IT.
Kerja sama ini ditandai dengan datangnya Deputi Direktur FBI John Pistole di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/11) sekitar pukul 10.00. Kedatangan John Pistole disambut Ketua KPK Antasari Azhar.
Menurut Antasari, KPK akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan FBI dalam pemberantasan korupsi. Ke depan dapat bertukar data informasi metodologi dan modus operandi, pencucian uang, dan kerja sama lainnya. "Terutama dalam menyelesaikan investigasi kasus korupsi," kata Antasari.
Mereka melakukan koordinasi dan kerja sama dalam beberapa permasalahan menyangkut investigasi, penyelidikan, dan penyidikan. Juga melakukan kerja sama dalam melakukan pengejaran terhadap orang-orang atau para tersangka korupsi yang buron hingga ke luar negeri. "Setelah penandatanganan ini, FBI dan KPK bagaikan saudara dalam perang global mengatasi korupsi," kata Antasari.
Sementara itu, John Pistole mengatakan, Mou ini merupakan esensi dan supremasi hukum untuk menjaga integritas badan yudisial dan hukum bagi kedua negara. Dalam MoU ditegaskan, kerja sama dalam pertukaran informasi, petugas, jaksa untuk penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi bagi kedua negara.
"Pesan bagi orang yang bertanggung jawab untuk memberikan citra positif bagi penegakan hukum," kata John Pistole. Penandatangan MoU kemudian dilakukan oleh Ketua KPK Antasari dan Deputi Direktur John Pistole.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang