JAKARTA, RABU - Total nilai transaksi uang elektronik (E Money/sistem pembayaran dengan kartu elektronik selain kartu debet dan kartu kredit) hingga September 2008, mencapai Rp 10 miliar dari sebanyak 383 ribu transaksi. Meskipun masih terbilang kecil, namun perkembangannya mempelihatkan tren yang terus meningkat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Murni Astuti di Gedung BI, Jakarta, Rabu (19/11).
"Saat ini sudah ada delapan penerbit e-money yang mendapat izin dari BI. Terdiri dari empat bank dan 4 lembaga non bank," kata Murni.
Keempat bank tersebut adalah BCA dengan kartu belanja flashcard, Bank DKI dengan jackcard untuk bus way serta Bank Mega dan Bank Mandiri yang mengeluarkan kartu untuk transaksi tol.
Selain itu, Indosat, Telkom, Telkomsel dan sebuah perusahaan telekomunkasi baru telah menggunakan sitem e-money untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi konsumennya.
Mengenai target, BI tidak menentukan angka serta jumlah lembaga yang akan menerbitkan sistem ini. Justru semakin banyak bank atau lembaga yang menerbitkan pembayaran elektronik akan membantu masyarakat dalam bertransaksi.
E-money nantinya akan difokuskan pada reatiling atau penjualan untuk penggunaan sehari-hari, seprti untuk belanja, nonton bioskop dan sebagainya dengan jumlah dana di bawah Rp 1 juta per kartu. "Yang terpenting e-money harus tetap memperhatikan risk product, risk management dan perlindungan konsumen," sebut Murni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang