JAKARTA, RABU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalata mengaku langsung mengadili istrinya ketika kasus uang korupsi di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) yang mengalir ke sejumlah istri pejabat muncul di instansi tersebut. Andi bernafas lega, ketika sang istri mengaku tak pernah menerima uang dari Koperasi Pegawai Depkumham.
"Saya adili istri saya. Menerima ga? Dia bilang, tidak menerima. Dia tidak suka ke luar negeri. Ke Mekah kemarin saja, dia biaya sendiri," ujar Andi kepada wartawan seusai membuka acara usai acara Legal Expo Institusi Pelaku Pembangunan Hukum dan HAM 2008 di Departemen Hukum dan HAM, Rabu (19/11).
Menurut dia, istrinya paling sering pergi ke kampung halaman di Makassar. Itupun, lanjutnya, memakai ongkos sendiri. Andi juga mengatakan dirinya tidak tahu-menahu soal istri pejabat Depkumham yang menerima ongkos ke luar negeri dari koperasi.
Sementara mengenai kontrak antara Koperasi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) berujung di Kejagung, dia mengatakan kontrak tersebut dapat di-review ulang. "Bisa saja. Tapi harus ada hitung-hitungan karena kontrak itu berlaku sebagai UU," ujar Menkum HAM Andi Mattalatta. Namun, dia menuturkan, kontrak dapat dibatalkan bila ada yang melanggar UU, seperti melanggar kepentingan umum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang