Kuasa Hukum Karsa: Tak Ada Saksi yang Sentuh Esensi Materi

Kompas.com - 19/11/2008, 19:06 WIB

JAKARTA, RABU - Sejumlah 21 saksi yang dihadirkan kuasa hukum Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) dalam sidang sengketa Pilkada Jatim dinilai tak menyentuh esensi pembuktian perkara tersebut.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) seusai sidang sengketa Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/11). "Tak ada satu pun saksi yang menyentuh esensi dari apa yang harus dibatasi dalam sengketa hasil Pilkada. Karena semata-mata sengketa hasil Pilkada itu menyangkut sengketa hasil penghitungan suara," ujarnya.

Selanjutnya, Tri menyatakan keberatannya tentang rencana tim Kaji yang hendak memutar rekaman suara di persidangan. Saat rekaman diputar seharusnya pihak yang terlibat dalam pembicaraan juga dihadirkan.

Dalam persidangan berikutnya, tim Kaji akan menghadirkan sembilan orang saksi. "Tentunya saksi yang akan dihadirkan nanti akan lebih memperkuat, kalau hari ini sudah mengungkap fakta-fakta mengenai penggelembungan suara, kesalahan penghitungan dan ancaman atau intimidasi yang ini sudah bisa menjadi bukti di persidangan," ujar kuasa hukum Kaji M Ma'ruf.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau