Pondokan Haji Terbakar Akibat Puntung Rokok

Kompas.com - 21/11/2008, 16:38 WIB

JAKARTA, JUMAT - Duta Besar RI untuk Arab Saudi dan Kesultanan Oman, Salim Segaf Aldjufri, Jumat (21/11), meninjau kamar pemondokan haji di Madinah yang sempat terbakar Kamis (20/11) malam WIB.

Media Center Haji Departemen Agama di Jakarta, Jumat (21/11) melaporkan, kamar yang terbakar di pemondokan nomer 435, sektor 2. Kebakaran ini menyebabkan tiga buah kasur dan sebuah sabuk ihram yang ada di kamar yang terkunci itu pun hangus.

"Satu dari tiga buah kasur itu habis terbakar, sedangkan dua buah kasur lainnya hanya sebagain terbakar," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Ahmad Kartono.

Menurut Ahmad, kebakaran terjadi saat empat jamaah haji dari kelompok terbang 26 Jakarta yang menghuni kamar itu meninggalkan ruangan dalam keadaan terkunci.

"Selang setengah jam ditinggalkan penghuninya, tiba-tiba asap mengepul, sehingga orang Arab yang melihatnya pun menghubungi Difa' Madani (Pemadam Kebakaran), dan akhirnya satu mobil pemadam datang," katanya.

Setelah berhasil dipadamkan, katanya, pintu kamar yang terkunci pun dibuka untuk melihat kemungkinan penyebab kebakaran.

"Diduga, kebakaran yang terjadi di Majmuah Amwaj di wilayah Bab Tamar itu akibat putung rokok," katanya.

Menyikapi kebakaran itu, ia mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban majmu'ah atau selaku pengelola rumah, karena mereka memiliki haris (penjaga gedung) yang bertanggung jawab atas keamanan gedung.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau