JAMBI, SABTU — Poltabes Jambi mengamankan lima wanita muda, tiga di antaranya masih di bawah umur yang menjadi korban perdagangan manusia (traficking). Kelima perempuan itu dipekerjakan sebagai wanita penghibur di salon dan tempat hiburan karoke.
Kapoltabes Jambi Kombes Pol Eko Daniyanto di Jambi, Sabtu, mengatakan, pihaknya juga menahan dua tersangka, yakni pasangan suami istri pemilik salon, Rahmad (37) dan Raviani (28).
Kasus tersebut terungkap pada Jumat malam (21/11) setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya lima wanita yang datang dari beberapa daerah di Jawa Barat untuk bekerja di Salon Aulia, Kota Jambi.
Kelima wanita korban perdagangan tersebut, empat orang berasal dari Kabupaten Cianjur, yakni Ai (16), Fitri (17), Suharningsih (18), dan Mira (17), serta seorang lagi dari Cipanas bernama Fera (15).
Para korban sudah bekerja di salon itu selama satu bulan. Polisi mengamankan mereka dan dua tersangka pemilik salon untuk penyidikan lebih lanjut dan mengungkap kasus tersebut.