Jam Sekolah Maju, Perlu Uji Coba

Kompas.com - 24/11/2008, 10:16 WIB

Secara teori transportasi, memajukan jam masuk sekolah bisa dilihat sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan. Dengan memajukan jam masuk sekolah maka jam aktivitas warga akan tersebar, tidak lagi menumpuk pada waktu bersamaan.
 
Dengan tersebarnya jam aktivitas warga, tingkat kepadatan lalu lintas di jalan raya pada pagi hari pun jadi terurai, tidak lagi terkonsentrasi pada jam-jam tertentu. Namun kebijakan memajukan jam sekolah itu perlu sosialisasi yang memadai serta diuji coba sebelum diberlakukan secara permanen.

Anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Tubagus Haryo Karbiyanto serta pengamat pendidikan dan transportasi Darmaningtyas, mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (24/11). Mereka diminta tanggapannya berkaitan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan memajukan jam masuk sekolah mulai 1 Januari 2009 ke pukul 06.30 dari selama ini pada pukul 07.00.

Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan memajukan jam masuk sekolah, tingkat kemacetan, terutama pada pagi hari, bisa dikurangi. Namun rencana Pemprov itu telah menuai kecaman. Para pembaca Kompas.com, misalnya, dalam kolom komenter pada berita tentang rencana perubahan jam masuk sekolah itu pada hari Jumat (21/11), umumnya, menilai Pemprov DKI Jakarta hanya ingin cari gampang atas masalah kemacetan dengan mengorbakan anak-anak sekolah.

Darmaningtyas mengatakan, sebagai sebuah kebijakan baru, sebaiknya perubahan jam masuk itu diuji coba dulu selama enam bulan sampai satu tahun. Setelah itu dilihat apakah pengaruhnya terhadap tingkat kemacetan lalu lintas cukup signifikan atau tidak.

Ia mengatakan, sesungguhnya, masuk lebih pagi untuk anak sekolah akan lebih baik karena matahari belum terlalu panas, mereka juga masih lebih segar untuk mengikuti pelajaran. Kota Surabaya di Jawa Timur, kata dia, sudah sejak beberapa tahun lalu menerapkan kebijakan masuk sekolah lebih pagi. "Di Surabaya saya kira cukup berhasil. Di Singapura juga, anak-anak masuk sekolah lebih pagi," kata Darmaningtyas.

Sementara itu, Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, secara teori rencana Pemprov itu tidak masalah. "Tapi memang perlu sosialisasi," katanya.

Ia menambahkan, kalau memang serius ingin mengatasi kemacetan, Pemprov juga semestinya membuat kebijakan yang lebih tegas untuk kantor-kantor swasta terkait jam masuk. "Jangan sifatnya hanya berupa imbauan. Kalau imbauan kan bisa diikuti bisa tidak," kata Tubagus. Dalam rencana yang dirancang Pemprov, jam masuk kantor swasta berbeda-beda berdasarkan wilayah. Namun penetapan jam masuk untuk kantor swasta ini hanya bersifat imbauan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau