MUI Pusat Masih Pelajari Soal Yoga

Kompas.com - 25/11/2008, 18:09 WIB

JAKARTA, SELASA - Bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat melalui ketuanya, Drs. KH. A. Hafizh Ustman, sudah menyatakan bahwa melakukan praktek yoga tidak menjadi masalah dan boleh, sepanjang tidak ada unsur musyrik (menyekutukan Allah), MUI Pusat justru mengambil sikap lebih hati-hati, sebelum mengeluarkan fatwa kepada masyarakat.

Menurut Ketua MUI Pusat bidang fatwa, KH. Ma'ruf Amin, saat ini seluruh anggota MUI Pusat sedang menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh komisi pengkajian dan fatwa.

"Pimpinan komisi pengkajian dan fatwa, saat ini sedang melakukan investigasi praktek yoga yang ada di Jakarta. Apakah ada persamaan atau perbedaan dengan yoga yang dilakukan di Malaysia," terang Ma'ruf ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (25/11).

Setelah investigasi, lanjut Ma'ruf, baru diteruskan dengan pembahasan oleh anggota MUI. Begitu selesai dibahas, hasilnya baru dikeluarkan dalam bentuk fatwa.

"Saya berharap kerja tim investigasi yang dibentuk dapat rampung tidak lebih dari 15 hari, setelah itu baru kami bahas bersama. Namun, tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan investigasi praktik yoga yang ada di daerah-daerah bila dirasa perlu," lanjutnya.

MUI melalui Ma'ruf, belum berani mengambil kesimpulan untuk mengeluarkan fatwa sebelum investigasi dan dibahas bersama oleh seluruh anggota. "Karena fatwa adalah pemberitahuan kepada masyarakat Islam secara keseluruhan, jadi jangan sampai salah dalam mengambil keputusan, karena terburu-buru mengambil sikap," jelas Ma'ruf.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau