SEMARANG, SELASA - Kendati profesi konsultan pajak dinilai menjanjikan, minat lulusan perguruan tinggi untuk menjadi konsultan pajak di Kota Semarang masih sangat rendah. Ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah konsultan pajak yang dibandingkan dengan potensi wajib pajak di Kota Semarang.
"Jumlah konsultan pajak yang terdaftar ada 40 orang, sedangkan potensi wajib pajak ada sekitar 5.000-an. Pangsa pasar masih terbuka lebar untuk profesi ini," ujar Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Semarang JM Harianto, di sela-sela Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Brevet A, di Hotel Telomoyo, Semarang, Selasa (25/11).
Ujian yang dilaksanakan selma 3 hari tersebut diikuti 45 peserta yang terdiri atas 32 peserta dari Semarang dan 13 peserta dari Yogyakarta.
Harianto menjabarkan, penyebab dari rendahnya minat menjadi konsultan pajak adalah alasan ekonomi dan ketertarikan. Untuk satu kali ujian saja harus membayar Rp 2 juta per orang, belum lagi biasanya mengikuti kursus soal pajak terlebih dahulu, kata Harianto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang