JAKARTA,RABU-Jaksa Tim Satuan Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi Kejagung pada hari Rabu (26/11) ini memeriksa dua tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum, yakni Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.
Dua mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diperiksa di tempat mereka ditahan. Zulkarnain diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, sedangkan Syamsuddin diperiksa di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Informasi yang diperoleh Kompas, jaksa yang memeriksa Syamsuddin adalah Narendra, sedangakn Zulkarnain diperiksa Reda Mantovani. Sabas Sinaga, pengacara Syamsuddin, kepada Kompas sekitar pukul 12.20 menyampaikan, jaksa baru saja tiba di Kejari Jaksel. "Mungkin setelah ini pemeriksaan baru dimulai," kata Sabas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang