JAKARTA, RABU - Anggota Komisi Kehutanan DPR RI, Sarjan Tahir, pernah menjanjikan adanya imbalan dari pemerintah Sumatera Selatan terkait alih fungsi hutan Pantai Air Telang di Banyuasin. Hal ini diungkapkan Yusuf Erwin Faishal saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut dengan terdakwa Sarjan Tahir.
"Untuk Sumsel tidak kosong (kering), ketua," kata Legislator Yusuf Erwin Faishal menirukan Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (26/11).
Lalu, Yusuf menyarankan agar Sarjan mengikuti prosedur penerimaan dana bantuan. Mendengar ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal bertanya, "Apa maksudnya ini ?"
Yusuf menjelaskan, "Waktu itu apa yang dilakukan, teman-teman berharap ada ekspektasi."
"Sudah yang jelas saja?" desak Gusrizal.
"Berharap ada hadiah Yang Mulia," tuturnya.
Saat bersaksi, Yusuf mengaku telah menerima sebesar Rp625 juta dari kasus ini. Uang tersebut dia terima dalam dua tahap. Awalnya,dia mengaku tidak mengetahui asal uang tersebut.
"Tapi saya menduga uang itu dari Sumatera Selatan," kata Yusuf. Sebab, dia pernah menerima laporan dari Sarjan.Yusuf juga menyatakan total uang yang mengalir sebesar Rp 5miliar. Uang tersebut dibagi dua. Dia mengaku menerima uang Rp2,5 miliar di Hotel Mulia yang kemudian dibagikan untuk dua kelompok, yaitu tertutup dan terbuka.
Kelompok terbuka, menurut Yusuf adalah semua anggota komisi. "Uang yang disiapkan Rp1,5 miliar," kata dia. Sementara sisanya, untuk Tim Gegana. Sebab, anggota tim tersebut kerap aktif dalam masalah alih fungsi.
Anggota tim tersebut antara lain, Azwar Chesputera selaku ketua, Hilman Indra,Fahri Andi Leluasa, dan Sarjan Taher. Mengenai pembagian uang, semua itu diputuskan oleh Hilman dan Fahri.
"Yang paling cerewet itu Fahri," kata Yusuf. Adapun sisa Rp2,5 miliar dia ketahui sembilan bulan setelah penerimaan. Bulan Oktober 2006, ia mengaku menerima Rp125 juta. Namun dalam dakwaan Sarjan, Yusuf diduga menerima Rp275 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang