JAKARTA, KAMIS — Ikrar antikorupsi bakal dilakukan Gubernur se-Indonesia untuk memperingati Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada 9 Desember. Hal ini diungkapkan juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/11). "Acara antikorupsi ini akan diperingati dengan adanya deklarasi antikorupsi yang dilakukan semua gubernur dan pejabat pemerintah di Indonesia," kata Johan.
Menurut Johan, bertindak sebagai tuan rumah dan penyelenggara acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia ini adalah KPK. Sementara itu, dalam pelaksanaannya pada 9 Desember 2008 itu akan diikuti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta jajaran penegak hukum lainnya. "Presiden hingga Kejaksaan dan polisi juga akan diundang," kata Johan.
Menurut rencana, setelah acara deklarasi, acara ini juga akan diisi dengan pemaparan dari semua departemen di pemerintahan terkait perkembangan proses pemberantasan korupsi di instansinya masing-masing. Seusai pemaparan tersebut, selanjutnya KPK akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing lembaga. "Evaluasi dari KPK nanti akan ada rekomendasinya," tutur Johan. (Persda Network/Hendra Kusuma)