JAKARTA, KAMIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Budhi Wiryawan, Kamis (27/11) mengatakan, sistem centang dalam pemungutan suara pemilu 2009 akan merepotkan petugas. Pasalnya sistem itu membutuhkan kehatian-kehatian saat mengoreksinya.
"Berbeda dengan dengan sistem coblos yang bisa dengan mudah diterawang, kalau dicentang petugas butuh waktu lebih lama untuk mengidentifikasi suara itu sah atau tidak," katanya.
Untuk mengantisipasi tingkat kesalahan saat penghitungan suara, KPU akan terus mensosialisasikan sistem centang. "Sebenarnya sistem coblos juga diperbolehkan, namun kami ingin mengajak masyarakat menggunakan sistem centang. Alasannya, alat yang disediakan bukannya pencoblos melainkan pulpen," ujarnya.
Selain menyulitkan petugas, sistem ganda tersebut juga akan membuat kartu suara rusak bertambah. Mungkin banyak pemilih yang bingung sehingga suaranya tidak sah, katanya.
Menurut Budhi, suara dianggap sah apabila dicoblos pada bagian nama atau dicentang pada nomor urut dan atau nama caleg. "Lewat sosialisasi intensif saya yakin masyarakat bisa mengerti," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang