Perkawinan Kristina-Al Amin Dibiayai Uang Korupsi?

Kompas.com - 28/11/2008, 11:15 WIB

JAKARTA, JUMAT — Biaya perkawinan pedangdut Kristina Iswandari dan mantan anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, diduga berasal dari hasil korupsi (suap). Menurut pengakuan Kristina, pada rentang November-Desember 2006 dia menerima tiga cek perjalanan dari Al Amin dan cek tersebut dicairkan untuk biaya pernikahan.

"Karena saat itu mau nikah, ya saya buat nikah," ujar pelantun lagu "Jatuh Bangun" itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/11).

Kristina dan Al Amin menikah pada Januari 2007. Menurut Kristina, cek perjalanan terakhir diserahkan Al Amin di bandara saat suaminya itu akan pulang kampung ke Jambi. Dia menuturkan, tiga cek perjalanan masing-masing bernilai Rp 25 juta tersebut dicairkan oleh adiknya, Silvia Wiharjanti. Hal itu diyakan oleh Silvia.

"Saya cairkan di Bank Mandiri cabang Kelapa Gading. Ketiga-tiganya saya cairkan dan uangnya saya berikan ke Kristina secara langsung," katanya.

Pada sidang kasus pengalihfungsian hutan lindung di Banyuasin dengan terdakwa Sarjan Tahir, terungkap bahwa ketiga cek perjalanan itu berasal dari pemberian Yusuf Erwin Faishal, suami penyanyi Hetty Koes Endang sekaligus rekan Al Amin. Uang itu sebagai sumbangan untuk pernikahan Kristina-Al Amin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau