JAKARTA, JUMAT- Teknis penyelenggaraan haji hingga tahun 2008 ini masih kurang serius ditangani Departemen Agama. Pasalnya, berbagai kasus dalam penyelenggaraan ibadah haji, dari sejak pembayaran, pemondokkan, pelaksanaan hingga kepulangan, terus terjadi dan selalu berulang setiap tahunnya.
Demikian diungkapkan Direktur Advokasi Konsumsi Muslim Indonesia (AKMI) As'ad Nugroho di Jakarta, Jumat(28/11). Dari delapan elemen teknis penyelenggaraan haji, ada tiga yang paling parah, yakni pemondokkan, pelayanan medis, dan tenaga pembimbing petugas.
Menurut As'ad, untuk ketiga hal itu sepertinya belum ada perubahan berarti. Dalam hal pemondokkan misalnya, banyak jemaah yang mengeluh tentang kelayakan, fasilitas hingga jumlah maksimum orang per ukuran kamar. Belum lagi, jarak yang terlalu jauh dari tempat beribadah.
Untuk pelayanan medis, ketersediaan obat masih menjadi masalah. Demikian juga kecepatan pelayanannya, terutama jika ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit.
Selain itu, tugas kerja pembimbing terhadap jemaah haji tidak jelas. Rasio yang tidak seimbang antara pembimbing dan jemaah, sehingga jemaah sering tidak mengenal pembimbingnya.
"Dengan berbagai masalah ini, tentu saja akan mempengaruhi konsentrasi dan kekhususkan dalam menunaikan ibadah haji," tambah As'ad.
Meski juga terus muncul setiap tahun, untuk lima aspek teknis lain relatif dianggap tidak bermasalah. Yakni bimbingan sebelum keberangkatan, setoran haji, makanan dan minuman, penerbangan, dan sarana pengaduan.
Dengan jumlah jemaah sekitar 200.000 orang, mestinya Departeman Agama lebih serius dan profesional menyelenggarakan ibadah haji, sehingga berbagai persoalan yang rutin setiap tahun terjadi bisa diminimalkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang