Gaji PNS Pinjam dari Luar Negeri?

Kompas.com - 29/11/2008, 15:52 WIB

JAKARTA, SABTU - Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Emir Moeis memastikan pemerintah akan mengajukan perubahan APBN 2009. Rencana ini, kata Emir secara khusus kepada Persda Network, Jumat (28/11), lantaran pemerintah panik karena asumsi saat pembuatan APBN 2009 yang sekarang belum dilaksanakan tak sesuai dengan kondisi sekarang. Terlebih, Menteri Keuangan yang juga Plt Menko Perkonomian Sri Mulyani ditugaskan ke Jepang untuk mencari sumber dana baru atau berutang untuk menutupi APBN 2009. Bisa dipastikan, kata Emir, untuk membayar kenaikan gaji PNS dilakukan dengan cara meminjam ke luar negeri.

"Memang, keuangan negara saat ini devisit. Kalau memang mau cari sumber lain ke luar negeri (berutang) silahkan saja. Karena pemerintah sudah tidak bisa lagi mendapatkan SUN (surat utang negara), sulit mencari sumber pendapatan lain. Ini  bisa dikatakan sikap panik pemerintah untuk menutupi anggaran negara di 2009 termasuk untuk membiayai kenaikan gaji PNS yang sudah dijanjikan Presiden SBY," kata Emir Moeis.

Dijelaskan, beberapa program yang sudah dianggarkan dalam APBN 2009, juga bisa berubah. Termasuk, rencana akan menaikkan gaji kepada para pegawai negeri sipil. Menurutnya, janji pemerintah yang akan menaikkan gaji PNS, bila dibatalkan akan berdampak politis.

"Kalau sudah dijanjikan mau dinaikkan (gaji PNS), kemudian tidak ditepati, bisa berdampak buruk kepada pemerintah. Dulu, saat perencanaan APBN 2009, kami menyarankan untuk tidak usah mematok angka 6 persen pertumbuhan ekonomi, karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan, cukup pada kisaran angka 5 persen saja. Nah sekarang, terbukti, pemerintah mencari pinjaman ke luar negeri, berutang lagi," papar Emir Moeis.

Pada Kamis (27/11) malam, Gubernur Bank Indonesia Boediono memastikan Menkeu Sri Mulyani bertolak ke Jepang. Sri Mulyani berangkat ke Jepang atas kesepakatan pemerintah pada rapat kabinet paripurna untuk mencari sumber-sumber pembiayaan untuk APBN 2009.

Sementara pada saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 beserta Nota Keuangannya pada rapat paripurna DPR 15 Agustus lalu, Presiden SBY mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menaikkan gaji PNS, TNI, polisi dan pensiunan. Kenaikan itu berlaku untuk gaji pokok dan pensiun pokok, yang rata-rata akan terkatrol 15 persen. Pemerintah menyiapkan dana belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau  naik sekitar Rp 20,2 triliun, 16,4 persen dibandingkan belanja pegawai tahun sebelumnya.

Emir menambahkan, pemerintah hanya mengobral pencitraan saja kepada masyarakat  yang seolah tidak akan berutang lagi kepada luar negeri. Akan tetapi, kenyataannya, menghadapi krisis ekonomi sekarang ini, termasuk untuk menepati janji pemerintah, utang baru, mau tak mau harus dilakukan. "Dulu pemerintah hanya bisa mengedepankan pencitraan saja. Sekarang kan, terbukti mau cari dana ke luar negeri," tandas Emir Moeis.

Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy tegas menyatakan, APBN 2009 dipastikan mengalami kegagalan. Dijelaskan, dalam APBN 2009 asumsi pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dollar pada kisaran 9.400 (sekarang Rp 12.000 per dollar AS).

"Ini artinya, pemerintah memang tidak mampu menghadapi krisis keuangan.  Memang, UU APBN memberi keleluasaan kepada pemerintah untuk mengantisipasi keadaan jika target  APBN tidak tercapai. Patut diduga, pemerintah memang ingin menciptakan utang baru yang lebih besar lagi guna menahan laju penurunan ekonomi yang sebetulnya bukan berdasar siklus  ekonomi tapi karena faktor struktural," tegas Noorsy.

"Pemerintah pada APBN 2009, sebenarnya merancang penarikan utang dalam negeri dan luar negeri Rp 106.879. Tediri dari aras pinjaman luar negeri sebesar Rp 52.160 trilyun dan SBN neto Rp 54.719. Sikap pemerintah dalam menciptakan hutang baru, menunjukan  otorias fiskal yang menolak jika dituding salah dalam mengambil kebijakan," tandasnya lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau