JAKARTA, MINGGU - Mulai Senin (1/12) ini, harga BBM industri turun antara 1,5 persen sampai 9,4 persen.
Demikian Keputusan Direksi No.Kpts-201/F00000/2008 - S3 tanggal 28 Nopember 2008, bahwa terhitung mulai 01 Desember 2008 Harga Keekonomian BBM Untuk Bunker Internasional dan Pelanggan Selain sektor Rumah Tangga, Usaha Kecil, Transportasi dan Pelayanan Umum mengalami perubahan.
"Dibanding periode sebelumnya, untuk harga jual keekonomian tersebut, dengan menggunakan valas (dollar AS) ada penurunan 6,5 persen sampai 14,0 persen, sedangkan untuk penggunaan rupiah ada penurunan sekitar 1,5 persen sampai 9,4 persen," sebut siaran pers Pertamina Minggu (30/11).
Disebutkan Pertamina, penurunan ini disebabkan oleh fluktuasi MOPS dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang