JAKARTA, SENIN - Kementerian Negara BUMN sejak dini mengantisipasi adanya kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Menteri Negara BUMN, Said Didu usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (1/12), berharap tak ada perusahaan BUMN yang mem-PHK karyawannya. "Kita harap tidak ada PHK di BUMN. Oleh karena itu perusahaan BUMN harus melakukan efisiensi dan penghematan (anggaran)," kata Said.
Dia mengatakan secara umum kondisi perusahaan BUMN masih berjalan normal dan sepertinya tak ada peluang untuk melakukan PHK. "Kalau saya lihat secara umum sepertinya masih oke," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang