Ketua KPK Bantah Pernyataan Jaksa Agung

Kompas.com - 01/12/2008, 20:29 WIB

JAKARTA, SENIN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Jakarta, Senin (1/12), membantah anggaran operasional untuk menyelesaikan satu kasus mencapai Rp300 juta. Angka tersebut sempat disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji beberapa waktu lalu saat membandingkan anggrana Kejagung dan KPK yang dinilainya timpang.

Jaksa Agung saat itu menyatakan akan meminta tambahan anggaran operasional kepada pemerintah untuk digunakan para jaksa dalam menangani kasus korupsi. Dia berharap anggaran kejaksaan untuk menangani setiap kasus disamakan dengan anggaran yang diberikan kepada KPK.

Menurut Hendarman, dana operasional kejaksaan dalam menangani kasus korupsi hanya Rp15 juta per kasus, jauh di bawah anggaran operasional KPK yang mencapai Rp300 juta hingga Rp400juta per kasus. Hal itulah yang dibantah Antasari.

"Setelah kami kalkulasi, selama ini untuk satu kasus kita menggunakan sekitar Rp25 juta," kata Antasari. Menurut Antasari, dana operasional untuk setiap kasus itu terbagi untuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Ia menjelaskan selama 2008, anggaran KPK dalam menangani kasus mencapai Rp9 miliar. Anggaran itu dipakai penyelidikan 70 kasus, penyidikan 47 kasus, penuntutan 39 kasus, dan eksekusi 21 kasus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau