TEGAL, SENIN - Sekitar 300 pemilik pangkalan dan pengecer minyak tanah di Kota Tegal berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tegal, Senin (1/12). Mereka meminta penangguhan penarikan minyak tanah bersubsisi, serta pencabutan izin usaha salah satu agen penyalur elpiji tiga kilogram, yang dinilai telah merusak harga elpiji tiga kilogram di pasar.
Selain berunjuk rasa di depan kantor DPRD, mereka juga berunjuk rasa di depan Balai Kota Tegal, dengan maksud yang sama. Pemilik pangkalan minyak tanah di Jalan Nakula, yang juga koordinator aksi, Mulyani mengatakan, penarikan minyak tanah bersubsidi dila kukan secara mendadak, pada 10 November lalu. "Pemberitahuannya mendadak," ujarnya.
Padahal, pelaksanaan konversi minyak tanah dengan gas elpiji di Kota Tegal belum selesai semuanya. Dari 54.000 KK yang terdaftar sebagai penerima, masih sekitar 1.400 KK yang belum mendapatkannya.
Selain itu, terdapat sekitar 400 tabung atau kompor yang rusak, dan dikembalikan oleh penerimanya. Hingga saat ini, kompor dan tabung tersebut belum diganti.
Menurut Mulyani, seharusnya penarikan minyak tanah bersubsidi dilaksanakan bulan Desember mendatang. Oleh karena itu, para pemilik pangkalan dan pengecer meminta pertamina untuk menangguhkan penarikan minyak tanah bersubsidi, setidaknya hingga bulan Desember.
Selain itu, para pemilik pangkalan dan pengecer meminta pemerintah menutup usaha PT Baruna Abdi Manunggal, yang menjadi agen elpiji tiga kilogram. Sesuai ketentuan, seharusnya agen maupun pangkalan elpiji tiga kilogram merupakan agen atau pangkalan minyak tanah yang sudah ada.
Namun tiba-tiba muncul perusahaan baru tersebut, yang menjual elpiji tiga kilogram langsung kepada masyarakat. Harganya pun lebih murah dibanding harga di tingkat pangkalan atau pengecer, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Seharusnya menurut dia, agen tidak menjual langsung ke masyarakat, tetapi ke pangkalan. "Mestinya ke pangkalan, tapi ini langsung ke masyarakat, malah door to door," katanya.
Mulyani mengatakan, secara keseluruhan terdapat tiga agen minyak tanah dan 40 pangkalan di Kota Tegal. Akibat terjadinya persaingan yang tidak sehat, para pemilik pangkalan dan pengecer sulit mendapat keuntungan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Tegal, Agil Riyanto Darmowiyoto mengatakan, DPRD telah berkoordinasi dengan Pertamina, guna membahas persoalan tersebut. Menurut dia, seharusnya semua agen, pangkalan, dan pengecer minyak tanah juga menjadi agen, pangkalan dan pen gecer gas elpiji 3 kg.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang