BOMBANA- Penambangan emas oleh masyarakat di Sungai Tahi Ite, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, harus segera ditertibkan karena berpotensi merusak lingkungan. Para penambang menggali bantaran sungai dan perbukitan hingga merusak areal tangkapan air.
Di lokasi penambangan Desa Rau-Rau, Kecamatan Rarowatu, sekitar 30 kilometer arah selatan Kasipute, ibu kota Kabupaten Bombana, para penambang menggali di bantaran sungai dan perbukitan. Tanah hasil galian dibawa ke sungai untuk didulang menggunakan penggorengan. Ada yang menyiram tanah di atas papan luncur dan menyaring emas menggunakan karpet.
Beberapa kelompok pendulang menggunakan pompa air untuk menyemprot tanah. Proses ini menyebabkan tanah cepat longsor dan meninggalkan lubang-lubang berdiameter 2-3 meter.
Material longsoran dan sisa pendulangan emas menyebabkan air sungai berwarna coklat pekat dan berlumpur. Sejumlah penambang diindikasi menggunakan air raksa dalam proses mendulang. Padahal, air sungai juga digunakan para pendulang untuk mandi dan minum.
Darmasari (35), penambang asal Kendari, Senin (1/12), mengungkapkan, para penambang di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, banyak yang menggunakan air raksa. Cairan logam berat itu menyebabkan kulit tubuh yang terendam menjadi luka berkoreng. ”Kami tidak tahu siapa yang memakai karena ribuan orang di sana,” ujar Darmasari.
Wakil Bupati Bombana Subhan Tambera mengakui ada pelanggaran aturan oleh para penambang. Pemerintah Kabupaten Bombana hanya mengizinkan penambangan di sungai. Penambangan di darat dilarang karena berpotensi merusak lingkungan. Penambangan yang sudah berlangsung dua bulan ini akan segera dievaluasi untuk menentukan pengelolaan yang lebih baik.
”Penambang di sana banyak sekali. Kami tidak bisa sekaligus menertibkan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bombana Cecep Krisnajayadi mengatakan, pengawasan dilakukan oleh 200 orang. Padahal, jumlah pendulang sekitar 43.000 orang. Jumlah itu berdasarkan izin menambang yang dikeluarkan oleh pemkab. Diperkirakan ada 10.000 penambang lain tidak terdata karena masuk melalui jalur tikus.
Menurut Cecep, warga dari berbagai daerah tertarik menambang emas di Bombana karena potensinya besar. Berdasarkan perkiraan kasar, potensi emas di sekitar Sungai Tahi Ite ada 156.000 ton dengan kadar emas 90 persen. Harga emas Rp 200.000-Rp 250.000 per gram di lokasi penambangan.
Kepala Kepolisian Resor Bombana Ajun Komisaris Besar Yan Sultra menyatakan, polisi akan melakukan operasi penertiban penambang pada Selasa (2/12) siang.
Sasaran penertiban adalah para penambang yang tidak memiliki izin resmi. Mereka akan dikeluarkan dari lokasi penambangan. Polisi juga akan menertibkan preman-preman yang melakukan pungutan liar. (ANG)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang