Perfilman nasional

Diharapkan Kontribusi dari Pajak Hiburan

Kompas.com - 03/12/2008, 01:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Daerah memperoleh pajak hiburan yang lumayan besar dari film. Akan tetapi, untuk mendirikan bioskop yang investasinya Rp 4 miliar lebih per satu layar, ada 21 izin yang harus dilewati.

Ketika terjadi kemerosotan jumlah bioskop dan banyaknya kota dan daerah yang bioskopnya berhenti beroperasi, karena tarif listrik yang kategori bisnis dan pajak hiburan yang sampai 30 persen, pemerintah daerah seakan tak peduli.

Demikian persoalan yang mengemuka pada seminar Peranan Film dalam Pembangunan Ekonomi Daerah, yang digelar Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Selasa (2/12), di Jakarta. Dibuka Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, seminar menampilkan narasumber, antara lain, Wakil Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Rachmat Achyar, Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Kota Bandung Salman Fauzi, Produser film/sinetron dan pengusaha bioskop Chand Parwez Servia.

Jero Wacik mengakui film sangat besar perannya dalam kebudayaan. Apalagi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman menyatakan perfilman di Indonesia dilaksanakan dalam rangka memelihara dan mengembangkan budaya bangsa.

Tentang kontribusi film dalam penghimpunan pajak, dikatakan Rachmat Achyar dan Salman Fauzi, relatif besar. ”DKI Jakarta menargetkan tahun 2008 sebesar Rp 210 miliar,” kata Rachmat. ”Namun, jika masyarakat perfilman berharap sebagian pajak itu dikembalikan untuk perfilman, perlu proses dan harus dibicarakan dulu,” ujarnya.

Di Bandung, walau ada peluang pajak hiburan 25-30 persen, tetapi Kota Bandung hanya memungut pajak 10 persen. Dari Rp 6,4 miliar yang ditargetkan, per 29 November 2008 pemasukan dari pajak tontonan (bagian dari pajak hiburan) sudah mencapai Rp 6,9 miliar. (NAL)

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau