Tiap Hari, Satu Pengidap HIV/AIDS Terdeteksi di Kalbar

Kompas.com - 03/12/2008, 09:58 WIB

PONTIANAK, RABU -  Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kalimantan Barat dalam setahun terakhir cukup memprihatinkan. Kalbar yang saat ini menduduki peringkat lima besar dalam prevalensi kasus HIV/AIDS di Indonesia, rata-rata tiap hari terdeteksi satu pengidap HIV/AIDS baru.

"Di sejumlah daerah yang sebelumnya tidak dijumpai kasus HIV/AIDS, tahun ini ternyata ditemukan kasus. Yang cukup mencengangkan, di daerah terpencil sekali pun juga ditemukan ada pengidap HIV/AIDS," kata Koordinator Global Fund to Fight AIDS, Tuberculose, and Malaria (GF-ATM) Kalbar Rizal Ardiansyah.

Saat ditelusuri, HIV/AIDS di daerah terpencil itu dibawa penduduk setempat yang sempat merantau ke kota besar di Kalbar dan di Pulau Jawa. Sebagian dari pengidap HIV/AIDS di daerah terpencil itu meninggal dunia karena kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai bagi pengidap HIV/AIDS.

Komisi Penanggulangan AIDS Kalbar mencatat, dalam periode Januari-Oktober 2008 terdeteksi 370 orang positif HIV, 151 orang mengidap AIDS, dan 22 orang meninggal dunia akibat HIV/ AIDS.

Pemantauan dalam periode 1993-Oktober 2008 terdeteksi 1.606 orang positif HIV, 915 orang mengidap AIDS, dan 244 orang meninggal akibat HIV/AIDS. Pertumbuhan kasus HIV/AIDS di Kalbar pada tahun 2008 hingga bulan Oktober tersebut mencapai 26,05 persen.

Kasus HIV/AIDS di Kalbar paling banyak dijumpai di Kota Pontianak (1.380 kasus, 99 di antaranya meninggal dunia) dan Kota Singkawang (747 kasus, 63 di antaranya meninggal dunia). Kasus HIV/AIDS di Kalbar didominasi pengidap yang bera da pada kelompok usia 25-49 tahun dengan jumlah 1.543 orang, disusul kelompok umur 15-24 dengan jumlah 840 orang. Penyebab penularan HIV/AIDS di Kalbar didominasi faktor gonta-ganti pasangan (49,38 persen) serta penggunaan jarum suntik narkoba (18,92 pers en).

Kondisi HIV/AIDS yang cukup mengkhawatirkan ini mendorong DPRD Kalbar mengajukan hak inisiatif untuk membuat rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penangulangan HIV/AIDS , Senin (20/10). Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya yang mewakili pihak eksekutif.

"Dengan adanya usulan pembentukan perda tersebut, upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kalbar diharpkan semakin berjalan efektif," katanya.

Sementara itu, Rizal mengungkapkan, persediaan obat a ntiretroviral di Kabupaten Ketapang hanya cukup untuk tiga hari mendatang. Kabupaten yang terletak di bagian selatan Kalbar tersebut, dalam kurun waktu 1993-Oktober 2008 terdapat 56 penderita HIV/AIDS, delapan di antaranya telah meninggal dunia.

"Hingga kini kami masih bingung bagaimana mendapatkan obat ARV tersebut. Permintaan ke Departemen Kesehatan sudah diajukan beberapa waktu lalu tetapi belum juga dikirim. Kami sudah berupaya meminjam obat ARV dari rumah sakit di daerah lain, namun persediaan mereka juga menipis," kata Rizal.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau