Wah! Sudah 66.300 Orang Kena PHK

Kompas.com - 03/12/2008, 10:52 WIB

JAKARTA, RABU — Sebanyak 66.300 orang terkena PHK dan dirumahkan per 28 November 2008. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.988 orang terkena PHK, sebanyak 6.597 orang dirumahkan, 23.927 orang dalam rencana PHK, dan sebanyak 19.091 orang dalam rencana dirumahkan.

"Pada November terjadi kenaikan PHK, ada 16.000 orang dan rencana PHK yang suratnya sudah masuk ada 23.927 orang," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).

Erman mengatakan, kenaikan tingkat PHK tersebut karena adanya kondisi krisis finansial global. Padahal, dari tahun 2005 tingkat PHK terus mengalami penurunan.

Dalam laporan tim monitoring, sampai November 2008 tingkat PHK tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 14.268 orang, di Jawa Tengah (1.190), Maluku (515), Kalimantan Barat (496), Riau (407), dan Sumatera Selatan (112).

Untuk jumlah yang dirumahkan terbanyak ada di Kalimantan Timur sebanyak 1.890 orang, di Banten (1.597), Jawa Tengah (1.025), Riau (1.000), Jawa Barat (600), dan Kalimantan Barat (485).

Untuk di DKI Jakarta, tidak ada tenaga kerja yang dirumahkan, sedangkan untuk rencana PHK terbanyak ada di DKI Jakarta sebanyak 9.757 orang. Untuk rencana yang dirumahkan terbanyak ada di Sumatera Utara sebanyak 10.000 orang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau