"Madu" dan "Racun" dalam Pilkada Jatim

Kompas.com - 03/12/2008, 12:39 WIB

SURABAYA, RABU — Pengamat kebudayaan Madura, Ali Usman, mengatakan, Madura bisa bermakna "madu" dan "racun" sesuai gabungan nama pulau itu dalam Pilgub Jatim.    

Dikatakan "madu" karena mengacu pada hubungan sosial antarsesama, hal itu terpotret dalam pertemanan mereka, baik sesama orang Madura maupun yang di luar masyarakat Madura.  Kedekatan dalam tali persahabatan tersebut tak jarang melebihi saudara atau kerabatnya sendiri.

 Sementara itu, orang Madura dikatakan "racun" karena bertumpu pada sebagian sifat kerasnya. Dari situlah, Ali Usman menyimpulkan, masyarakat Madura kemudian selalu diidentikkan dengan budaya kekerasan (baca: carok) yang melekat kuat pada perbuatan dan tindak-tanduk perilaku individunya.

Dalam pertarungan politik untuk memperebutkan kursi gubernur Jawa Timur periode 2008-2013, tak satu pun orang Madura yang ikut ambil bagian. Namun, peranan orang Madura sangat dominan dalam memberikan warna pada Pilgub Jatim yang sudah berlangsung dalam dua putaran itu.

Bahkan sebagian penduduk Madura memiliki hak berpolitik yang sangat istimewa dalam Pilgub Jatim. Mereka berhak menentukan nasib Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu lima tahun ke depan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

Hak istimewa yang dimiliki masyarakat dua kabupaten di Pulau Garam itu tidak dimiliki oleh mayoritas penduduk Jawa Timur lainnya. Dengan kata lain, gubernur Jawa Timur kini telah berada di tangan orang Madura, kendati tak satu pun orang Madura yang ikut berlomba menuju Grahadi.

Kedigdayaan orang Madura dalam Pilgub Jatim itu sejak awal sudah mulai tampak. Mulai kisruh pada penghitungan suara hingga putusan MK. Orang-orang Madura yang dikenal berani dan tampil apa adanya itu mampu mencuri perhatian publik setelah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilgub Jatim yang digelar di Gedung MK, Jakarta.

Lalu yang perlu dicatat, Ketua MK Mohammad Mahfud MD, yang memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, adalah orang Madura.

Lengkap sudah peranan orang Madura dalam menentukan seorang kepala daerah di provinsi paling timur di Pulau Jawa itu.
   

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau