MOJOKERTO, RABU - Pemerintah dituntut untuk menghapuskan subsidi pupuk yang selama ini dilakukan. Hal ini untuk mengatasi maraknya kelangkaan pupuk yang terjadi di sejumlah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Any Mahnunah, Rabu (3/12) menyebutkan pemerintah sebaiknya mengalihkan dana subsidi pupuk menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Jika memang pemerintah mampu, maka sebaiknya pupuk diberi subsidi semuanya. Jika tidak, ya jangan diberi subsidi sekalian," paparnya.
Sebelumnya, puluhan kepala desa yang ada di Kabupaten Mojokerto dan mewakili ribuan petani menyerbu Gudang Penyangga Pupuk PT Pupuk Kaltim Tbk di Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut diperbolehkan membeli pupuk urea secara langsung karena ketiadaan pupuk di kios penjualan resmi.
Menurut Any, perbedaan harga antara pupuk bersubsidi dan pupuk tidak bersubsidi yang sangat jauh telah menjadi sebab mendasar kelangkaan pupuk. Pupuk bersubsidi dihargai Rp 65 ribu per zak di tingkat petani, sedangkan pupuk tanpa subsidi yang banyak dijual di kios-kios tidak resmi dihargai Rp 160 ribu per zak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang