SURABAYA, SELASA - Calon Gubernur Jawa Timur Soekarwo menemui tokoh dan mantan Gubernur Jawa Timur, M Noer, di kediamannya di Surabaya, Selasa (9/12) . Kepada M Noer, Karwo antara lain meminta restu untuk mengugat keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Bangkalan dan Sampang.
Karwo mengatakan, Karsa siap menjalankan keputusan MK. Meskipun demikian, pihaknya tetap ingin mengkaji keputusan itu. "Kami memandang ada beberapa aturan yang perlu dikaji terkait keputusan itu," ujarnya.
Keputusan MK antara lain dianggap melanggar aturan MK nomor nomor 15 tahun 2008. Dalam peraturan itu, MK antara lain menyatakan wewenangnya terbatas pada perintah penghitungan ulang. Sementara dalam sidang sengketa Pilgub Jatim, MK memerintahkan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang.
Selain meminta restu melakukan kajian hukum, Karsa juga meminta restu M Noer sebagai tokoh Jatim dan khususnya panutan masyarakat Madura. Karsa membutuhkan restu untuk mengikuti pemungutan ulang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang